Proyek Irigasi Rp29 Miliar di Takalar Diduga Gunakan Material Ilegal  

ADI DG SILELE

- Author

Kamis, 17 Juli 2025 - 04:09 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribun1.com | Takalar, Sulawesi Selatan – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi senilai Rp29,8 miliar di Dusun Bontomani, Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, menimbulkan kontroversi. Proyek yang bersumber dari APBN 2025 dan dikerjakan oleh PT Jaya Etika Beton ini diduga menggunakan material ilegal dan tidak sesuai spesifikasi. Panjang jaringan irigasi yang direhabilitasi mencapai 4 kilometer.

 

Kejanggalan pertama terlihat dari minimnya transparansi proyek. Papan informasi proyek yang seharusnya terpasang sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tidak ditemukan di lokasi. Selain itu, kondisi keselamatan kerja (K3) para pekerja juga memprihatinkan. Seorang pekerja mengaku tidak diberikan alat pelindung diri (APD) seperti rompi, sarung tangan, dan sepatu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lebih lanjut, investigasi lapangan menemukan indikasi penggunaan material yang tidak memenuhi standar. Material bangunan seperti batu gunung dan pasir diduga bercampur tanah, bahkan diduga ilegal. Sumber dari Balai Pompengan Jeneberang yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa material lokal yang digunakan tidak lolos uji laboratorium Balai Pompengan, hanya material dari Kabupaten Maros yang memenuhi standar.

 

Proyek dengan nomor kontrak HK.02.01/AU8 3/68/V/2025 ini berada di bawah tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang SNVT PJPA Pompengan Jeneberang Provinsi Sulawesi Selatan. Proyek yang dimulai pada 23 Mei 2025 ini dijadwalkan selesai dalam 210 hari kerja, hingga 18 Desember 2025.

 

Tokoh masyarakat setempat, Daeng Tojeng, mengungkapkan kekhawatirannya. Meskipun tampak bagus secara kasat mata, kualitas bangunan diragukan karena penggunaan pasir bercampur tanah dan lapisan dasar yang tipis tanpa menggunakan batu cadas atau chipping. Ia mendesak pihak terkait untuk segera melakukan pengecekan lapangan dan menindaklanjuti temuan ini agar proyek bernilai miliaran rupiah tersebut tidak sia-sia.

 

Warga setempat pun turut menyuarakan keprihatinan mereka. Mereka berharap agar proyek ini dikerjakan sesuai standar dan tidak merugikan masyarakat. Ketidakpatuhan terhadap standar kualitas dan keselamatan kerja menjadi sorotan utama.

 

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Proyek dari PT Jaya Etika Beton, Helmi, belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut. Upaya konfirmasi wartawan pada Rabu (16/07/2025) menemui jalan buntu karena yang bersangkutan memilih bungkam. Pihak berwenang diharapkan segera menyelidiki dugaan penggunaan material ilegal dan memastikan proyek ini sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.(red)

Berita Terkait

AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela
Tanam Jagung Tumpang Sari 0,5 Ha di Koto Damai, Polsek Kampar Kiri Hilir Dukung Petani Lokal
Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku
DPP GENERASI NUSANTARA PENGABDI MASYARAKAT (GNPM)
Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Klarifikasi Pemberitaan Sepihak – Tidak Ada Bukti Aktivitas Terlarang, Tes Urine Negatif
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Tujuan Kunjungan Camat Marbo Ke Pertamina Tepo: Pastikan Kenyamanan Dan Pelayanan Maksimal Bagi Masyarakat  

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:44 WIB

3 Tokoh Masyarakat Tanjungbalai Soroti Plang Batas Muatan 8 Ton yang Disalahgunakan, Jembatan Diduga Retak

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:18 WIB

Pengutipan Retribusi Air Panas Doulu Picu Polemik, Warga dan Petugas Pemda Berselisih

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:40 WIB

Binkom Cegah Konflik Sosial Perkuat Sinergi Masyarakat dan Aparat di Karo

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:39 WIB

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas

Senin, 1 Juni 2026 - 22:27 WIB

Pengeroyokan Maut di Perbesi Gegerkan Karo, Korban Tewas Usai Diduga Dipicu Arena Judi Ilegal

Senin, 1 Juni 2026 - 00:19 WIB

Jembatan Aramco Rampung, Akses 3.208 Warga Lau Garut Kini Lebih Aman

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:27 WIB

Patroli Lingkaber Bergerak Cepat, Puluhan Remaja di Kabanjahe Diimbau Bubar Demi Cegah Tawuran

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:07 WIB

Pengamanan Ketat Kerja Tahun Barusjahe Berlangsung Meriah, Kapolsek Pastikan Pesta Adat Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!