Tribun1.com – KARO – Polemik pengutipan retribusi di kawasan wisata Air Panas Doulu, Kabupaten Karo, memicu ketegangan pada Senin (1/6/2026). Perbedaan pemahaman terkait lokasi dan mekanisme pengutipan membuat dua kelompok melakukan penarikan retribusi di titik berbeda, sehingga sejumlah wisatawan mengaku harus membayar lebih dari satu kali saat berkunjung.
Retribusi Air Panas Doulu menjadi sorotan setelah sejumlah warga Desa Doulu turun langsung ke Pos 1 untuk melakukan pengutipan. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap keputusan yang dianggap tidak melibatkan masyarakat dalam musyawarah sebelum pos retribusi baru mulai beroperasi.
Kondisi di lapangan sempat menimbulkan keramaian di sekitar pintu masuk objek wisata. Beberapa pengunjung terlihat kebingungan dengan situasi yang terjadi. Bahkan, menurut keterangan warga, ada wisatawan yang memilih membatalkan kunjungan setelah melihat kerumunan di area pos retribusi.
Untuk menjaga keamanan dan menghindari potensi konflik, personel Polres Karo, Koramil 03/Berastagi, serta Satpol PP Kabupaten Karo disiagakan di Pos 1 dan Pos 2. Kehadiran aparat bertujuan memastikan situasi tetap kondusif di tengah perbedaan pendapat yang muncul.
Koordinator Pos Retribusi yang mewakili masyarakat Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung, Pian Sembiring, menegaskan bahwa warga tetap melakukan pengutipan di Pos 1 hingga ada keputusan bersama yang melibatkan kedua desa.
Menurutnya, dalam pertemuan sebelumnya telah disampaikan bahwa sebelum sistem pengutipan baru diberlakukan, terlebih dahulu harus dilakukan musyawarah dengan masyarakat Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung. Karena musyawarah tersebut dinilai belum terlaksana, warga mempertanyakan berdirinya pos retribusi baru yang kini mulai beroperasi.
Pian menilai seluruh pihak memiliki hak untuk melakukan pengutipan selama mekanisme dan lokasi pengutipan telah disepakati bersama melalui forum resmi yang melibatkan masyarakat terdampak. Ia menegaskan pengutipan di Pos 1 akan tetap berlangsung sampai terdapat hasil musyawarah yang jelas.
Di sisi lain, perwakilan Pos 2, Bram Bangun, menyampaikan bahwa pengutipan resmi telah dimulai berdasarkan hasil rapat yang digelar pada 16 April 2026 di Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Karo.
Dalam rapat tersebut, kata Bram, hadir unsur Koramil, Polsek, Camat Merdeka, Camat Berastagi, Kepala Desa Doulu, serta Kepala Desa Semangat Gunung. Berdasarkan kesepakatan yang dihasilkan, petugas yang mendapat mandat dari pemerintah daerah mulai melakukan pengutipan resmi pada 1 Juni 2026.
Bram juga menyatakan pihaknya terbuka apabila petugas lama ingin bergabung dan bekerja bersama dalam sistem pengelolaan yang baru.
Retribusi Air Panas Doulu yang seharusnya menjadi sumber pendapatan daerah justru menimbulkan ketidaknyamanan bagi wisatawan akibat belum adanya kesamaan persepsi di lapangan. Beberapa pengunjung disebut terkena kutipan di Pos 1 dan kembali diminta membayar saat melewati Pos 2.
Situasi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi citra destinasi wisata Air Panas Doulu yang selama ini menjadi salah satu tujuan favorit wisatawan di Kabupaten Karo.
Masyarakat dan para pengunjung berharap Pemerintah Kabupaten Karo segera mengambil langkah tegas dengan mempertemukan seluruh pihak terkait. Kejelasan mengenai titik pengutipan, mekanisme pengelolaan retribusi, serta keterlibatan masyarakat lokal dinilai penting untuk mencegah konflik berkepanjangan.
Sementara itu, Dinas Pariwisata Kabupaten Karo menyatakan bahwa pelaksanaan pengutipan tetap mengacu pada hasil rapat tanggal 16 April 2026 yang melibatkan unsur pemerintah, aparat keamanan, serta pemerintah desa.
Namun demikian, dinas juga mengaku memahami aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya musyawarah lanjutan sebelum penetapan sistem pengutipan berjalan sepenuhnya.
Pihak dinas berencana memfasilitasi pertemuan bersama seluruh unsur terkait guna menyamakan persepsi mengenai lokasi pos retribusi, mekanisme pengutipan, dan pengelolaan hasil retribusi. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan kenyamanan bagi wisatawan, meningkatkan pendapatan asli daerah, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Dinas Pariwisata juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan pengutipan ganda sambil menunggu hasil musyawarah yang akan digelar dalam waktu dekat. Hingga saat ini, pengamanan di kawasan wisata Air Panas Doulu masih dilakukan oleh aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Debi A’a














































