3 Tokoh Masyarakat Tanjungbalai Soroti Plang Batas Muatan 8 Ton yang Disalahgunakan, Jembatan Diduga Retak

REDAKSI BATU BARA

- Author

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:44 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, 02 Juni 2026 – Tiga tokoh masyarakat Tanjungbalai mengangkat masalah serius terkait pelanggaran batas muatan kendaraan yang melintas di Jalan Iman Bonjol, khususnya pada jembatan yang telah diberlakukan batasan maksimal 8 ton. Menurut mereka, banyak truk dengan kapasitas hingga lebih dari 20 ton tetap lewat dan tidak menghiraukan peraturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

Tokoh masyarakat Aksa dan Roy menyampaikan kekhawatiran bahwa truk dengan muatan hingga 20 ton yang terus melewati jembatan telah menyebabkan kerusakan. Mereka menduga bahwa struktur jembatan saat ini sudah mengalami retakan akibat beban yang melebihi kapasitas yang diizinkan. Kondisi ini, kata mereka, berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan dapat menyebabkan kerusakan lebih parah jika tidak segera ditindaklanjuti.

“Kita melihat sendiri setiap hari ada banyak truk besar yang melewati jembatan ini dengan muatan jauh di atas batas yang ditentukan. Plang peringatan jelas terpasang, tapi seolah tidak ada gunanya karena pengusaha truk tetap melakukan pelanggaran,” ujar salah satu tokoh masyarakat. Mereka menambahkan bahwa kerusakan pada jembatan sudah terlihat dari beberapa bagian yang mulai tidak rata dan terdapat bekas retakan yang mengkhawatirkan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menambah informasi, tokoh masyarakat lainnya yang bernama Rasyid mengungkapkan dugaan bahwa pihak berwenang dari Dishub dan Kasat Lantas Polres Tanjungbalai dianggap telah menutup mata terhadap pelanggaran tersebut. Menurutnya, kendaraan yang melebihi kapasitas muatan seharusnya segera ditindak dan diberi sanksi sesuai peraturan, namun hingga kini belum ada tindakan tegas yang dilakukan.

“Kita berharap pihak Dishub dan Kepolisian segera mengambil langkah konkret. Jembatan adalah prasarana publik yang harus dijaga keamanannya. Tidak bisa dibiarkan pelanggaran terus terjadi dan membuat kondisi jembatan semakin memburuk,” pungkas Rasyid. Para tokoh masyarakat berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap kondisi jembatan serta menegakkan peraturan untuk mencegah bahaya lebih lanjut.

Sumber: Tokoh Masyarakat Tanjungbalai

Berita Terkait

Kebakaran Mardinding Karo, 8 Rumah Hangus dan TNI Bergerak Cepat
Bantuan Pangan Beras 2026 Disalurkan, Dairi dan Pakpak Bharat Terima 30 Kg
Sudah Diakui Menyalahi Aturan, Mengapa Sanksi Sekdes Lae Mbersih Belum Jelas?
Bekuk Bandar Narkoba di Batang Kuis, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sita 21 Paket Sabu & 46 Paket Ganja
Milangkala ke-156 Desa Pasirhalang Digelar Tiga Hari, Pererat Silaturahmi dan Lestarikan Budaya
Bupati Batu Bara Dorong Pemuda Kristen Siapkan Diri Menyongsong Indonesia Emas 2045*
*Buka Muscab V HIPMI Batu Bara, Wabup Syafrizal Minta HIPMI Rangkul Semua Pengusaha dan Bantu UMKM*
Bulog Karo Pastikan Bantuan Pangan Kabupaten Karo Berjalan Lancar

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:35 WIB

Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:30 WIB

Sidang Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Pembuktian Berdasarkan Fakta Persidangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:06 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:22 WIB

Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:41 WIB

Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD”

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:14 WIB

Balap Liar Digempur! Tim LINGKABER Polres Karo Amankan Dua Motor di Kabanjahe

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:30 WIB

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka

Berita Terbaru