GERAM Resmi Melaporkan Kegiatan Bimtek RPJM-Des Karang Taruna Di Kejari Takalar

ADI DG SILELE

- Author

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:03 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – tribun1.com | Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) resmi melaporkan di Kejaksaan Negeri Takalar, pada tanggal 14/10/2025 mengenai dugaan tindak pidana penyalahgunaan Dana Desa terkait Bimtek RPJM-Des yang dilaksanakan oleh Karang Taruna di Hotel Almadera Makassar.Kamis,(16/10/2025)

Adapun dugaan pelanggaran yang saya laporkan adalah indikasi Penyalahgunaan wewenang oleh Karang Taruna melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) yang seharusnya di laksanakan oleh Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) yang menggunakan Dana Desa (DD).

Merujuk di PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI SOSIAL NOMOR 25 TAHUN 2019 TENTANG KARANG TARUNA. Dalam hal ini tidak ada yang mengatur dalam peraturan menteri sosial Republik Indonesia tentang kegiatan bimtek RPJM-Des Karang Taruna yang menggunakan Dana Desa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Gerakan Rakyat Menggugat (Geram), “meminta kepada pihak kejaksaan negeri Takalar untuk menindaklanjuti laporan kami, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi atas kegiatan bimtek yang dilaksanakan oleh Karang Taruna Takalar di Hotel Almadera Makassar. Kegiatan bimtek RPJM-Des yang dilaksanakan oleh Karang Taruna Takalar, besar dugaan anggarannya Mark Up, “ucap Ketua Geram.

Berita Terkait

AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela
Tanam Jagung Tumpang Sari 0,5 Ha di Koto Damai, Polsek Kampar Kiri Hilir Dukung Petani Lokal
Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku
DPP GENERASI NUSANTARA PENGABDI MASYARAKAT (GNPM)
Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Klarifikasi Pemberitaan Sepihak – Tidak Ada Bukti Aktivitas Terlarang, Tes Urine Negatif
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Tujuan Kunjungan Camat Marbo Ke Pertamina Tepo: Pastikan Kenyamanan Dan Pelayanan Maksimal Bagi Masyarakat  

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:44 WIB

3 Tokoh Masyarakat Tanjungbalai Soroti Plang Batas Muatan 8 Ton yang Disalahgunakan, Jembatan Diduga Retak

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:18 WIB

Pengutipan Retribusi Air Panas Doulu Picu Polemik, Warga dan Petugas Pemda Berselisih

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:40 WIB

Binkom Cegah Konflik Sosial Perkuat Sinergi Masyarakat dan Aparat di Karo

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:39 WIB

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas

Senin, 1 Juni 2026 - 22:27 WIB

Pengeroyokan Maut di Perbesi Gegerkan Karo, Korban Tewas Usai Diduga Dipicu Arena Judi Ilegal

Senin, 1 Juni 2026 - 00:19 WIB

Jembatan Aramco Rampung, Akses 3.208 Warga Lau Garut Kini Lebih Aman

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:27 WIB

Patroli Lingkaber Bergerak Cepat, Puluhan Remaja di Kabanjahe Diimbau Bubar Demi Cegah Tawuran

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:07 WIB

Pengamanan Ketat Kerja Tahun Barusjahe Berlangsung Meriah, Kapolsek Pastikan Pesta Adat Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!