Ketua Umum SPMI, Edi Anwar Asfar, Beri Pesan Pelantikan SPMI DPD Kabupaten Karo Menjadi Titik Awal Penguatan Profesionalisme Pers di Daerah

DEBI APRIANTO

- Author

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:46 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo — Tribun1.com

Kabanjahe – Pelantikan personalia Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Karo bukan sekadar agenda seremonial. Momentum ini menjadi penegasan kembali peran strategis pers profesional di tengah derasnya arus informasi digital dan dominasi media sosial yang kian masif.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SPMI, Edi Anwar Asfar, dalam sambutannya pada acara pelantikan pengurus SPMI DPD Kabupaten Karo yang dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta insan pers, Kamis 22 Januari 2026.

Edi Anwar Asfar yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh pers menegaskan bahwa dunia jurnalistik telah mengalami perubahan sangat signifikan, mulai dari era media cetak hingga masuk ke era digital dan media sosial yang bergerak cepat, masif, namun sering kali mengabaikan etika jurnalistik.

“Saya cukup lama berada di dunia pers untuk menyaksikan bagaimana media berubah. Dari mesin ketik ke komputer, dari koran pagi ke portal daring, hingga kini ke media sosial yang bekerja tanpa redaksi, tanpa editor, dan sering kali tanpa etika,” ujarnya.

Menurut Edi, tantangan terbesar pers saat ini bukan lagi semata tekanan kekuasaan, melainkan banjir informasi yang tidak terkendali. Media sosial telah menciptakan ruang publik baru di mana setiap orang dapat memproduksi informasi, opini, bahkan klaim yang tampak seperti fakta.

“Popularitas tidak selalu sejalan dengan kebenaran. Setiap orang bisa menjadi ‘wartawan’, setiap opini bisa dianggap fakta, dan setiap kebohongan bisa viral dalam hitungan menit,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah memberikan mandat yang jelas kepada pers untuk bekerja berdasarkan prinsip verifikasi, akurasi, dan tanggung jawab.

Prinsip ini, kata Edi, sangat berbeda dengan logika media sosial yang kerap mengutamakan kecepatan, sensasi, dan viralitas.

“Jika pers ikut larut dalam arus itu, maka kita tidak sedang bersaing—kita sedang kehilangan jati diri,” katanya.

Pers sebagai Penjaga Akal Sehat Publik

Di tengah kekacauan narasi digital, Edi menegaskan bahwa pers profesional justru dituntut hadir sebagai penjaga akal sehat publik.

Tugas pers bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga meluruskan disinformasi, melawan hoaks, serta memberikan konteks yang utuh kepada masyarakat.

Ia juga menyoroti sejumlah risiko serius yang kini dihadapi media, antara lain:

tekanan klik dan trafik yang mengorbankan kualitas jurnalistik,

kriminalisasi karya jurnalistik yang disamakan dengan unggahan media sosial,

serta menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap media arus utama.

Karena itu, ia menekankan bahwa SPMI tidak boleh sekadar menjadi organisasi struktural, tetapi harus berperan sebagai kompas etik bagi para praktisi media, khususnya di daerah.

Pesan untuk Pengurus dan Pemerintah

Kepada jajaran pengurus SPMI DPD Kabupaten Karo yang baru dilantik, Edi berpesan agar senantiasa menjaga marwah profesi jurnalistik dan tidak tergoda menjadi pembuat konten yang mengabaikan etika pers.

“Jangan menjadi ‘konten kreator’ yang kebetulan memakai atribut pers. Jadilah jurnalis dengan disiplin verifikasi dan keberanian moral,” pesannya.

Ia menambahkan, pers profesional harus berani tampil berbeda di tengah hiruk-pikuk dunia digital.

“Berani pelan ketika yang lain terburu-buru. Berani akurat ketika yang lain mengejar viral. Itulah nilai tambah pers profesional,” ujarnya.

Sementara kepada pemerintah dan para pemangku kebijakan, ia mengingatkan agar tidak menyamakan produk jurnalistik dengan konten media sosial.

“Produk pers tunduk pada kode etik, mekanisme koreksi, dan Dewan Pers—bukan langsung dibawa ke ranah pidana,” tegasnya.

Ajakan kepada Masyarakat

Di akhir sambutannya, Edi Anwar Asfar juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak kritis secara bijak dengan tetap menjaga nalar dan kemampuan memilah informasi.

“Gunakan hak kritis, tetapi jangan kehilangan akal sehat. Bedakan antara karya jurnalistik dan opini di media sosial,” pungkasnya.

Pelantikan SPMI DPD Kabupaten Karo ini diharapkan menjadi titik awal penguatan profesionalisme pers daerah dalam menghadapi tantangan era digital, sekaligus mempertegas peran pers sebagai pilar demokrasi yang bertanggung jawab.(Red/Team)

Berita Terkait

Polda NTB Gelar “Subuh Keliling”, Wakapolda Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Imbauan Stop Hoaks
Kapolda NTB Bersama Forkopimda Tanam Pohon di Lanud ZAM, Perkuat Gerakan Green Policing
Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Blue Light dan KRYD, Antisipasi 3C, Begal, Tawuran dan Balap Liar
Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rapat Pembahasan Sinergitas Program Pembangunan Dengan Dunia Usaha Bersama OPD
PW GP Al Washliyah Apresiasi Kapolda Metro Jaya Komjen. Dadang Hartanto Turun Langsung Kawal Aksi Mahasiswa: Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat
Dekati Masyarakat, Patroli Polisi Satwa Turangga Bagikan Jumat Berkah dan Edukasi Keselamatan Berkendara*
Penuhi Standar Regulasi, PT Asmin Bara Bronang Tuntaskan Klarifikasi Implementasi SMP Bersama Tim Mabes Polri*
Hadir di Tengah Masyarakat, Den Turangga Ditpolsatwa Polri Tebar Kebaikan Lewat Jumat Berkah di Depok*

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Polda NTB Gelar “Subuh Keliling”, Wakapolda Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Imbauan Stop Hoaks

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Kapolda NTB Bersama Forkopimda Tanam Pohon di Lanud ZAM, Perkuat Gerakan Green Policing

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:03 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Blue Light dan KRYD, Antisipasi 3C, Begal, Tawuran dan Balap Liar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rapat Pembahasan Sinergitas Program Pembangunan Dengan Dunia Usaha Bersama OPD

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Penuhi Standar Regulasi, PT Asmin Bara Bronang Tuntaskan Klarifikasi Implementasi SMP Bersama Tim Mabes Polri*

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Den Turangga Ditpolsatwa Polri Tebar Kebaikan Lewat Jumat Berkah di Depok*

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Sat Reskrim Polres Batu Bara Gelar Doa Bersama dan Santuni 30 Anak Yatim dalam Program Jumat Berkah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Polresta Deli Serdang Selamatkan 186.111 Jiwa dari Ancaman Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp11,5 Miliar

Berita Terbaru