MAKASSAR – TRIBUN1.COM | Pada hari Selasa, tanggal 10 Februari 2026, Dewan Pengurus Pusat Generasi Nusantara Pengabdi Masyarakat (GNPM) telah melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap keluarga almarhum Abd Rahim Daeng kulle Keluarga tersebut termasuk dalam kelompok warga kurang mampu yang bermukim di wilayah Kota Makassar, dengan alamat tepat di Jalan Tanjung Pattiro, Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan pendampingan ini dirancang sebagai wujud nyata dari kepedulian dan tanggung jawab sosial yang diemban oleh organisasi terhadap masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan, khususnya dalam masa duka akibat wafatnya salah satu anggota keluarga. GNPM menyadari bahwa kehilangan orang tersayang tidak hanya memberikan beban emosional, tetapi juga seringkali menimbulkan tantangan finansial bagi keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi. Untuk menjamin kelancaran dan manfaat yang optimal bagi keluarga penerima bantuan, berbagai bentuk dukungan dan pendampingan telah disiapkan secara terpadu melalui kerja sama erat dengan mitra pihak terkait.
Berikut adalah rincian dari salah satu bentuk bantuan yang diberikan:
1. PENYERAHAN PERLENGKAPAN JENAZAH GRATIS
Perlengkapan jenazah yang disediakan mencakup seluruh kebutuhan dasar yang diperlukan dalam proses pemakaman. Secara rinci, perlengkapan tersebut meliputi bahan pembalut jenazah yang memenuhi standar kesehatan, pakaian jenazah yang disiapkan sesuai dengan ketentuan agama yang dianut keluarga almarhum, serta perlengkapan pendukung lainnya seperti kain penutup dan perlengkapan ritual yang diperlukan untuk menjalankan prosesi dengan sopan dan benar. Semua perlengkapan ini disiapkan secara cuma-cuma dan difasilitasi langsung oleh mitra kerja GNPM, yaitu Rumah Zakat Sulawesi Selatan.
Dalam penyusunan dan persiapan perlengkapan tersebut, pihak mitra serta tim khusus dari GNPM telah memperhatikan dua aspek penting yang tidak dapat dipisahkan dalam proses pemakaman masyarakat Makassar. Pertama, standar kebersihan yang ketat untuk menjaga kehormatan jenazah dan mencegah terjadinya penyebaran penyakit. Kedua, kesesuaian dengan tradisi lokal masyarakat Makassar yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya daerah. Hal ini dilakukan agar proses pemakaman tidak hanya memenuhi syarat agama dan kesehatan secara teknis, tetapi juga mampu menghormati nilai-nilai budaya yang hidup dan dijunjung tinggi di tengah masyarakat. Dengan demikian, keluarga almarhum dapat menjalankan proses pemakaman dengan tenang dan sesuai dengan harapan mereka.








































