TANAH KARO – Tribun1.com – Razia penyakit masyarakat yang digelar aparat kepolisian berhasil mengamankan 18 orang dari sejumlah penginapan di wilayah Berastagi dan Kabanjahe. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo pada Minggu dini hari (15/2/2026).
Razia penyakit masyarakat dilakukan sebagai langkah preventif dan represif untuk menekan potensi tindak pidana serta menjaga ketertiban masyarakat. Operasi dipimpin oleh IPTU Agustina Parhusip dan didampingi IPDA Murdani Purba, dengan melibatkan personel penyidik dan opsnal Satres PPA & PPO, personel Samapta, Provost, serta piket fungsi.

Sasaran razia meliputi sejumlah penginapan, yakni Penginapan Nauli Basa, Penginapan Bangkit Nan Jaya, Penginapan Keluarga Rumbul Bersih, dan Penginapan Mandiri.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dugaan aktivitas prostitusi dan perbuatan asusila. Dari hasil razia, polisi mengamankan sembilan perempuan dan sembilan laki-laki yang ditemukan berpasangan di lokasi berbeda.
Razia penyakit masyarakat ini berlanjut dengan proses pendataan dan pembinaan di kantor polisi. Seluruh individu yang terjaring dibawa ke Markas Polres Tanah Karo untuk didata, diberikan pembinaan, serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Setelah proses tersebut, mereka dikembalikan kepada keluarga dengan pengawasan.

IPTU Agustina Parhusip menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Selain penindakan, kepolisian juga mengedepankan pendekatan persuasif untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa.
Sementara itu, Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menjaga ketertiban dan moralitas di tengah masyarakat. Ia menyatakan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan.
Hingga kegiatan berakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tanah Karo dilaporkan tetap aman dan kondusif.(Red/Rel)














































