TANAH KARO – Tribun1.com – Judi di Tanah Karo menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian setelah muncul keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas judi yang berlangsung secara terang-terangan di sejumlah titik.
Judi di Tanah Karo disebut-sebut memicu kekhawatiran warga karena dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pebriandi Haloho melalui Kasi Humas Pedoman Maha menegaskan bahwa kepolisian tidak mentolerir aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian dalam bentuk apa pun. Senin (16/2/2026).

Menurut pihak kepolisian, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan pemetaan lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian. Informasi dari warga dinilai sangat penting sebagai dasar untuk menentukan langkah penindakan yang tepat dan terukur.
Kepolisian juga menjelaskan bahwa praktik perjudian secara umum berpotensi memicu tindak pidana lain. Kerugian finansial yang dialami pelaku sering kali menjadi pemicu kejahatan seperti pencurian, penganiayaan, maupun kekerasan. Namun demikian, setiap peningkatan angka kriminalitas tetap dianalisis berdasarkan data dan fakta hasil penyelidikan, sehingga kesimpulan yang diambil tidak bersifat asumsi.
Selain penyelidikan, jajaran kepolisian secara rutin menggelar patroli dan operasi penindakan terhadap praktik perjudian, baik yang bersifat konvensional maupun berbasis daring. Penindakan tidak hanya menyasar pemain, tetapi juga bandar dan pihak yang memfasilitasi kegiatan ilegal tersebut.
Ke depan, kepolisian berencana meningkatkan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara lebih intensif. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Kabupaten Karo.
Di akhir pernyataannya, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut dapat berdampak negatif terhadap kondisi sosial dan ekonomi keluarga. Warga yang mengetahui adanya praktik perjudian di lingkungannya diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan resmi, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
Kepolisian berharap sinergi antara masyarakat dan aparat dapat memperkuat upaya menjaga keamanan, sehingga wilayah Kabupaten Karo tetap aman, tertib, dan terbebas dari praktik perjudian.(Red)














































