Perda BPD Batubara Mandek, ABPEDNAS Soroti Risiko Hukum dan Lemahnya Pengawasan Desa

DEBI APRIANTO

- Author

Sabtu, 25 April 2026 - 20:40 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribun1.com – Batubara – Perda BPD Batubara menjadi sorotan serius setelah Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Batubara menilai kekosongan regulasi tersebut melemahkan peran Badan Permusyawaratan Desa. Ketiadaan aturan terbaru dinilai berdampak langsung pada fungsi pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap pemerintah desa sebagai pengguna anggaran.

Perda BPD Batubara hingga kini belum diperbarui oleh Pemerintah Kabupaten Batubara. Ketua DPC ABPEDNAS Batubara, Mukhlisun, menyampaikan bahwa pihaknya telah berulang kali mengirim surat resmi agar Pemkab segera membentuk regulasi baru. Permohonan tersebut salah satunya tertuang dalam surat Nomor 03.SPm/84/DPC-ABPEDNAS/BB/XII/2025 yang meminta penerbitan Perda tentang BPD.

(Photo Mukhlisun ketua DPC Abpednas)

Mukhlisun menjelaskan, pembentukan Perda tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 juncto PP Nomor 47 Tahun 2015, serta Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD. Dalam ketentuan itu, pemerintah daerah diwajibkan menerbitkan Perda paling lambat dua tahun sejak regulasi diberlakukan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perda BPD Batubara yang masih digunakan saat ini adalah Perda Nomor 34 Tahun 2009. Aturan tersebut dinilai sudah tidak relevan karena belum menyesuaikan regulasi terbaru. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap legalitas keputusan yang diambil BPD di tingkat desa.

Menurut Mukhlisun, ketiadaan Perda mutakhir berpotensi membuat kebijakan BPD dianggap cacat hukum. Dampaknya tidak hanya pada administrasi, tetapi juga melemahkan posisi BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kepala desa.

“Tanpa dasar hukum yang jelas, peran BPD dalam menampung aspirasi masyarakat serta mengawasi kinerja pemerintah desa menjadi tidak optimal,” ujarnya, Jumat (24/4).

Perda BPD Batubara yang belum diperbarui juga dinilai mengganggu tata kelola pemerintahan desa. BPD mengalami hambatan dalam membahas dan menyepakati Peraturan Desa, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kondisi ini berpotensi memperlambat proses perencanaan dan pengawasan penggunaan anggaran desa.

Menanggapi persoalan tersebut, Tenaga Ahli Fraksi PKS, Wan Fadli Akbar, S.IP, menyarankan ABPEDNAS mengambil langkah strategis dengan menyurati DPRD Kabupaten Batubara. Ia mendorong agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I untuk membahas kendala pembentukan Perda tersebut.

(Photo wan Fadli Akbar)

Menurutnya, forum RDP dapat menjadi ruang klarifikasi antara ABPEDNAS, DPRD, dan pemerintah daerah. Melalui pertemuan itu, pihak-pihak terkait juga dapat diundang untuk mempercepat penyusunan Perda yang dibutuhkan.

ABPEDNAS bersama seluruh BPD se-Kabupaten Batubara berharap Pemkab Batubara segera merespons persoalan ini. Mereka menilai keberadaan Perda yang jelas dan mutakhir penting untuk memperkuat harmonisasi antara BPD dan pemerintah desa, sekaligus memastikan pengawasan penggunaan anggaran berjalan efektif. (Debi A’a)

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Dapat Kepastian, Pemerintah Siapkan Aturan Baru dan Peluang Jadi Penuh Waktu
TMMD 128 Langkat Targetkan 20 Sasaran Fisik, Infrastruktur Desa Pasar Rawa Dikebut Total
TMMD 128 Langkat Kebut MCK dan Sumur Bor, Warga Pasar Rawa Segera Nikmati Air Bersih
TMMD 128 Langkat Rehab 5 Rumah Warga Miskin, Hunian Tak Layak Disulap Jadi Aman dan Sehat
TMMD 128 Langkat: Prajurit TNI Ajak Anak Desa Lari Sore, Bangun Kebugaran dan Kemanunggalan
Razia Insidentil Lapas Labuhan Ruku Sambut HBP ke-62 – Bersihkan Narkoba dan Lodes”
TMMD Ke-128 Langkat, Letda Inf M. Rezky Tekankan Kekompakan Saat Apel Pagi Satgas di Desa Pasar Rawa
TMMD 128 Langkat Bangun Gorong-Gorong, TNI dan Warga Lindungi Jalan Desa Pasar Rawa dari Banjir

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 20:40 WIB

Perda BPD Batubara Mandek, ABPEDNAS Soroti Risiko Hukum dan Lemahnya Pengawasan Desa

Sabtu, 25 April 2026 - 20:14 WIB

PPPK Paruh Waktu Dapat Kepastian, Pemerintah Siapkan Aturan Baru dan Peluang Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 25 April 2026 - 14:28 WIB

TMMD 128 Langkat Targetkan 20 Sasaran Fisik, Infrastruktur Desa Pasar Rawa Dikebut Total

Sabtu, 25 April 2026 - 14:23 WIB

TMMD 128 Langkat Kebut MCK dan Sumur Bor, Warga Pasar Rawa Segera Nikmati Air Bersih

Sabtu, 25 April 2026 - 14:17 WIB

TMMD 128 Langkat Rehab 5 Rumah Warga Miskin, Hunian Tak Layak Disulap Jadi Aman dan Sehat

Jumat, 24 April 2026 - 11:36 WIB

TMMD Ke-128 Langkat, Letda Inf M. Rezky Tekankan Kekompakan Saat Apel Pagi Satgas di Desa Pasar Rawa

Jumat, 24 April 2026 - 08:21 WIB

TMMD 128 Langkat Bangun Gorong-Gorong, TNI dan Warga Lindungi Jalan Desa Pasar Rawa dari Banjir

Jumat, 24 April 2026 - 08:16 WIB

TMMD 128 Langkat Perkuat Mental Anak, Prajurit TNI Ajari Mengaji di Posko Desa Pasar Rawa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

cuaca 228000691

cuaca 228000692

cuaca 228000693

cuaca 228000694

cuaca 228000695

cuaca 228000696

cuaca 228000697

cuaca 228000698

cuaca 228000699

cuaca 228000700

cuaca 228000701

cuaca 228000702

cuaca 228000703

cuaca 228000704

cuaca 228000705

cuaca 228000706

cuaca 228000707

cuaca 228000708

cuaca 228000709

cuaca 228000710

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

post 238000601

post 238000602

post 238000603

post 238000604

post 238000605

post 238000606

post 238000607

post 238000608

post 238000609

post 238000610

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

berita 428011481

berita 428011482

berita 428011483

berita 428011484

berita 428011485

berita 428011486

berita 428011487

berita 428011488

berita 428011489

berita 428011490

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

kajian 638000056

kajian 638000057

kajian 638000058

kajian 638000059

kajian 638000060

kajian 638000061

kajian 638000062

kajian 638000063

kajian 638000064

kajian 638000065

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

article 788000061

article 788000062

article 788000063

article 788000064

article 788000065

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000076

news-1701