LIRA Gayo Lues Desak Transparansi, Bantah “Kondusif” Versi Dinas Pertanian Soal Dugaan Potongan Bantuan Irigasi

TRIBUN1

- Author

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:15 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Pernyataan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues, Abdul Hakim, yang membantah dugaan pemotongan bantuan program irigasi dan optimalisasi lahan dari Kementerian Pertanian RI kembali menuai reaksi keras. Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Gayo Lues menilai klarifikasi yang disampaikan dinas jauh dari harapan masyarakat dan hanya memperpanjang kebekuan informasi di lapangan.

LIRA Gayo Lues, M. Purba, SH, kepada media pada Senin (10/8/2026), menegaskan dugaan praktik pemotongan bantuan di tingkat kelompok tani bukan isu sembarang apalagi sekadar rumor liar.

LIRA menerima pengaduan dari berbagai sumber mulai dari Kepala Desa ,Ketua Kelompok Tani,bahkan dari internal Pertanian itu sendiri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwa penerima manfaat sejak awal penyaluran program irigasi. Mereka mengaku adanya pungutan mulai dari penarikan “jatah” yang dibebankan saat bantuan didistribusikan saat uang sudah masuk ke rekening kelompok Tani.

“Kami meminta Kepala Dinas Pertanian tidak sekadar memberikan klarifikasi normatif di media. Masyarakat butuh bukti, bukan narasi. Jika memang tidak ada penyimpangan, buka saja data penyaluran, rincian anggaran, dan nama-nama kelompok tani penerima. Semua harus transparan dan bisa diakses publik,” tegas M. Purba, SH.

LIRA menilai penjelasan Dinas Pertanian terkait pengawasan internal dan permintaan tim pemeriksa dari Banda Aceh sama sekali tidak menjawab esensi tuntutan masyarakat. Tim pengawas yang hanya turun sejenak lalu pulang dengan laporan “semua baik” dinilai jauh dari harapan. LIRA menuntut audit independen yang melibatkan instansi di luar dinas, termasuk membuka jalur pelaporan langsung ke aparat penegak hukum.

“Ini soal dana negara dan hak petani. Setiap bentuk dugaan pemotongan wajib diuji secara terbuka melalui audit independen. Kami juga menantang Dinas Pertanian untuk sekali saja berani membuka seluruh dokumen realisasi dana bantuan ke publik agar tidak muncul spekulasi dan kecurigaan terus-menerus,” ujar M. Purba.

Lebih lanjut, LIRA mengkritisi upaya menggiring suasana agar “tetap kondusif” tanpa dibarengi keterbukaan. Menurut M. Purba, situasi kondusif hanya mungkin tercipta jika masyarakat diberi ruang mengakses data dan ikut memantau jalannya program pemerintah.

“Jangan hanya sibuk membantah laporan rakyat, sementara praktik di bawah tetap buram. Kalau memang bersih, gunakan momentum polemik ini untuk membuktikan keterbukaan. LIRA siap mengawal, jika perlu kami akan ajukan laporan resmi ke aparat penegak hukum dan lembaga antikorupsi jika keterbukaan tetap diabaikan,” tambahnya.

LIRA juga meminta agar pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian, ikut menurunkan tim audit khusus bersama lembaga independen ke Gayo Lues sebagai bentuk respon terhadap pengaduan petani.

“Kami akan terus mendorong supaya pengelolaan dana bantuan sektor pertanian di Gayo Lues dilakukan secara profesional, transparan, dan benar-benar sampai ke petani. Tidak boleh ada ruang untuk praktik-praktik pungli atau potongan liar. Bila terbukti ada pelanggaran, aparat harus menindaknya sesuai hukum yang berlaku,” pungkas M. Purba, SH.

Dengan sikap tegas ini, LIRA berharap polemik dugaan pemotongan bantuan irigasi tidak berakhir pada klarifikasi sepihak dari dinas, melainkan melalui audit menyeluruh dan transparansi penuh sebagai bentuk tanggung jawab pada rakyat dan sektor pertanian Gayo Lues.

TIM INVESTIGASI

Berita Terkait

Walaupun Diklarifikasi Dinas Pertanian Gayo Lues, LIRA tetap Minta APH bertindak Sesuai Dengan Aturan
LIRA Desak Penuntasan Pungli Dinas Pertanian Gayo Lues, Bukti Skandal Terstruktur
LIRA Desak Penegak Hukum Tindak Pungli di Dinas Pertanian Gayo Lues yang Rugikan Kelompok Tani
PT Rosin Dinilai Menyisakan Banyak Masalah, Publik Menilai Perusahaan Ini Kebal Hukum
Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis
Alat Bukti Lemah, Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Jadi Ujian Integritas Pengadilan
Kejanggalan Surat Bukti Terungkap dalam Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga di PN Blangkejeren
Janji Pemda Gayo Lues Terkubur Lumpur: Tagihan Alat Berat Mangkrak

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:07 WIB

Bupati Batu Bara Hadiri Paripurna Istimewa Pidato Kenegaraan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Satlantas Polres Pematangsiantar Gelar Blue Light Patrol, Tekan Pelanggaran Lalu Lintas Dan Kriminalitas Malam Hari

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Satlantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Blue Light Dan Pengaturan Lalu Lintas Malam Hari

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kesbangpol dan SWI Jabar Perkuat Hubungan Profesional demi Informasi yang Berkualitas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Kualitas Jalan Hotmix Dipertanyakan, APH Dan Kejaksaan Diminta Audit Proyek Rp4 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Sebut Oknum TNI Backing Galian C, Wadandenintel Kodam XIX/Tuanku Tambusai Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Bupati Baharuddin Apresiasi Keberhasilan TMMD ke – 129, Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat Batu Bara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:14 WIB

SK Camat Medang Deras Digugat, Legalitas BPD Medang Batubara Dipertanyakan

Berita Terbaru