LBH Garuda Kencana dan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Resmi Jalin Kerja Sama Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Binaan

REDAKSI BATU BARA

- Author

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garuda Kencana secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) kerja sama penyediaan bantuan hukum dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku.

 

Penandatanganan dokumen kerja sama ini berlangsung khidmat di aula Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Lapas serta pengurus dan advokat dari LBH Garuda Kencana.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum, konsultasi, serta pendampingan hukum secara gratis (pro bono) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya bagi mereka yang kurang mampu dan sedang menghadapi proses hukum yang belum berketetapan hukum tetap (inkracht).

 

Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menyambut baik kolaborasi strategis ini. Dalam sambutannya, pihak Lapas menyampaikan bahwa kehadiran LBH Garuda Kencana merupakan bentuk pemenuhan hak asasi manusia bagi para warga binaan untuk mendapatkan keadilan dan pendampingan hukum yang layak tanpa dipungut biaya.

 

Sementara itu, perwakilan dari LBH Garuda Kencana menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas. Kerja sama ini diharapkan dapat membantu mempercepat penyelesaian perkara warga binaan serta memberikan edukasi kesadaran hukum di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.

 

Melalui penandatanganan MoU ini, kedua pihak berharap sinergi yang terjalin dapat berjalan secara berkelanjutan demi menjamin terpenuhinya hak-hak hukum seluruh WBP di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku. (Luthfia)

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Salurkan Bantuan Material Bangunan kepada Warga Korban Angin Kencang di Desa Mandarsah
OPTIMALKAN KESEHATAN TANAMAN, LAPAS LABUHAN RUKU LAKSANAKAN PEMUPUKAN PHONSKA DAN KCL PADA TANAMAN JAGUNG DI SAE AIR JOMAN
Polres Batu Bara Gelar Operasi Sarang Narkoba di Nibung Hangus, Empat Orang Diamankan .
Polres Batu Bara Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan
Polda NTB Tanam Pohon Serentak Dukung Asta Cita Presiden
Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan, Polda NTB Bantu Terjunkan Brimob
Kapolres Toraja Utara Pimpin Aksi Green Policing di Jembatan Tagari
Grebek Rantau Panjang,  Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 6 Orang Pengguna Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Polsek Medang Deras Salurkan Bantuan Material Bangunan kepada Warga Korban Angin Kencang di Desa Mandarsah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:43 WIB

OPTIMALKAN KESEHATAN TANAMAN, LAPAS LABUHAN RUKU LAKSANAKAN PEMUPUKAN PHONSKA DAN KCL PADA TANAMAN JAGUNG DI SAE AIR JOMAN

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Polres Batu Bara Gelar Operasi Sarang Narkoba di Nibung Hangus, Empat Orang Diamankan .

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Polda NTB Tanam Pohon Serentak Dukung Asta Cita Presiden

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:16 WIB

Kapolres Toraja Utara Pimpin Aksi Green Policing di Jembatan Tagari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Grebek Rantau Panjang,  Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 6 Orang Pengguna Narkoba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Polres Batu Bara Gelar Jumat Curhat di Lima Lokasi, Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Sosial

Berita Terbaru