Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Pemalsuan STNK

REDAKSI BATU BARA

- Author

Rabu, 23 September 2026 - 11:04 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Batu Bara melalui Unit IV Tipidter mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK). Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Loket J&T Express, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Pengungkapan dipimpin langsung Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Batu Bara IPDA Muhammad Rizal HS, S.Tr.I.K., CPHR. Terduga pelaku yang diamankan berinisial IRP (27), warga Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas pemalsuan STNK di wilayah hukum Polres Batu Bara. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit IV Tipidter melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas mengamankan IRP pada Senin 24 Agustus 2026 sekitar Pukul 20.30 Wib.yang diduga hendak mengirimkan sejumlah STNK palsu ke wilayah Kota Cirebon dan Kabupaten Bogor melalui jasa pengiriman J&T Express di Desa Suka Jaya. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 3 lembar STNK, masing-masing dengan nomor polisi E 2406 QH, F 3208 AA dan E 3285 YWD. Selain itu, turut diamankan 2 unit printer, 1 unit monitor komputer beserta keyboard, 1 unit CPU, 12 lembar kertas paperbook serta 1 unit handphone Realme warna hijau.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA. melalui Satreskrim menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Batu Bara dalam menindak dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dokumen administrasi kendaraan bermotor.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta penyitaan dan pemeriksaan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Perkara tersebut diproses sesuai ketentuan Pasal 391 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pemalsuan surat.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Batu Bara melaksanakan Doorstop Ungkap Dua Kasus, Pencurian dan Pemalsuan STNK
Polantas Karib: Sat Lantas Pematangsiantar Edukasi Sopir Truk Bahaya Overload, Demi Keselamatan & Kelestarian Jalan
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Tegakkan Pos Padat Pagi di 35 Titik, Jaga Kelancaran Lalu Lintas Kota
Unit Regident Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Pelayanan Prima Samsat, Tegaskan Standar Sesuai SOP
Kurang dari 24 Jam, Tim URC Satreskrim Polres Batu Bara Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan
Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi 3C hingga Balap Liar
HUT Lantas Ke-71 Polda NTB, Sinergi Bersama untuk Lalu Lintas Makin Tertib
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Matangkan Operasi Cipta Kondisi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:56 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara melaksanakan Doorstop Ungkap Dua Kasus, Pencurian dan Pemalsuan STNK

Rabu, 23 September 2026 - 11:04 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Pemalsuan STNK

Rabu, 23 September 2026 - 10:32 WIB

Polantas Karib: Sat Lantas Pematangsiantar Edukasi Sopir Truk Bahaya Overload, Demi Keselamatan & Kelestarian Jalan

Rabu, 23 September 2026 - 10:24 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Tegakkan Pos Padat Pagi di 35 Titik, Jaga Kelancaran Lalu Lintas Kota

Rabu, 23 September 2026 - 10:14 WIB

Unit Regident Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Pelayanan Prima Samsat, Tegaskan Standar Sesuai SOP

Rabu, 23 September 2026 - 08:31 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi 3C hingga Balap Liar

Rabu, 23 September 2026 - 07:52 WIB

HUT Lantas Ke-71 Polda NTB, Sinergi Bersama untuk Lalu Lintas Makin Tertib

Rabu, 23 September 2026 - 06:50 WIB

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Matangkan Operasi Cipta Kondisi

Berita Terbaru