Tribun1.com – KARO – Narkoba menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Karena itu, Polres Karo terus memperkuat kampanye edukasi kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Karo, Pebriandi Haloho, melalui pesan bertajuk “Narkoba Merusak Masa Depan”, mengajak masyarakat untuk bersama sama melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan anak muda.
Dalam imbauannya, Kapolres menegaskan bahwa narkoba tidak hanya menghancurkan kesehatan pengguna, tetapi juga merusak masa depan, hubungan keluarga, hingga lingkungan sosial di sekitar pelaku penyalahgunaan.
“Narkoba membawa dampak buruk yang sangat besar. Tidak hanya bagi pengguna, tetapi juga keluarga dan masyarakat,” tegasnya.
Kapolres Karo juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika memiliki konsekuensi hukum yang berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Bagi para pengedar narkoba, ancaman pidana dapat dikenakan melalui Pasal 111, 112, 113, dan 114 dengan hukuman minimal empat tahun penjara hingga hukuman mati.
Sementara itu, bagi pengguna narkoba dapat dijerat Pasal 127 dengan ancaman rehabilitasi maupun hukuman penjara maksimal empat tahun.
Selain ancaman hukum, Polres Karo turut menyoroti dampak kesehatan akibat penyalahgunaan narkoba. Penggunaan jarum suntik secara bergantian dinilai sangat berbahaya karena dapat menularkan penyakit serius seperti Hepatitis B, Hepatitis C, dan HIV.
Kapolres juga mengingatkan bahwa penggunaan narkoba dalam dosis berlebih atau overdosis dapat menyebabkan kematian.
Melalui kampanye tersebut, Polres Karo berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat. Dukungan seluruh elemen masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.
Polres Karo menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman kerusakan masa depan. (Debi A’a)








































