Satreskrim Polres Batu Bara melaksanakan Doorstop Ungkap Dua Kasus, Pencurian dan Pemalsuan STNK

REDAKSI BATU BARA

- Author

Rabu, 23 September 2026 - 11:56 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Batu Bara berhasil mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana, yakni pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan pencurian dengan pemberatan. Dalam dua pengungkapan tersebut, tiga terduga pelaku berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus pemalsuan STNK dilakukan Unit IV Tipidter pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Loket J&T Express, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Tim yang dipimpin Kanit IV Tipidter Satreskrim IPDA Muhammad Rizal HS, S.Tr.I.K., CPHR., mengamankan seorang pria berinisial IRP (27).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas pemalsuan STNK. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan IRP yang diduga hendak mengirimkan sejumlah STNK palsu ke wilayah Kota Cirebon dan Kabupaten Bogor melalui jasa pengiriman J&T Express.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 3 lembar STNK, 2 unit printer, 1 unit monitor komputer beserta keyboard, 1 unit CPU, 12 lembar kertas paperbook serta 1 unit handphone Realme warna hijau. Perkara tersebut diproses sesuai ketentuan Pasal 391 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pemalsuan surat.

Sementara itu, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim yang dipimpin Kanit IPDA Ade Masry, S.H., berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Pengungkapan tersebut dilakukan di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di depan Alfamidi, Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara. Korban berinisial RE kehilangan tas berisi uang hasil penjualan sayur sebesar Rp22,3 juta dan satu unit handphone Vivo T1 5G yang ditinggalkan di atas dashboard mobil.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC melakukan penyelidikan hingga pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB memperoleh informasi mengenai identitas terduga pelaku. Petugas kemudian mengamankan DG (22) di sebuah warung di Jalinsum Desa Petatal dan selanjutnya melakukan pengembangan hingga mengamankan MFP (20) di kediamannya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam lis merah dan satu unit handphone Vivo T1 5G warna biru langit. Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., mengapresiasi gerak cepat personel Satreskrim dalam menindaklanjuti laporan dan informasi masyarakat.

Kapolres Batu Bara mengimbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan, membuat, memperjualbelikan STNK palsu atau dokumen kendaraan yang tidak sah. Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan pembuatan atau peredaran STNK palsu agar laporkan kepada pihak kepolisian jangan ragu untuk melapor.

Sumber: Kasatreskrim/Humas Polres Batu Bara

Berita Terkait

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Pemalsuan STNK
Polantas Karib: Sat Lantas Pematangsiantar Edukasi Sopir Truk Bahaya Overload, Demi Keselamatan & Kelestarian Jalan
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Tegakkan Pos Padat Pagi di 35 Titik, Jaga Kelancaran Lalu Lintas Kota
Unit Regident Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Pelayanan Prima Samsat, Tegaskan Standar Sesuai SOP
Kurang dari 24 Jam, Tim URC Satreskrim Polres Batu Bara Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan
Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi 3C hingga Balap Liar
HUT Lantas Ke-71 Polda NTB, Sinergi Bersama untuk Lalu Lintas Makin Tertib
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Matangkan Operasi Cipta Kondisi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:56 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara melaksanakan Doorstop Ungkap Dua Kasus, Pencurian dan Pemalsuan STNK

Rabu, 23 September 2026 - 11:04 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Pemalsuan STNK

Rabu, 23 September 2026 - 10:32 WIB

Polantas Karib: Sat Lantas Pematangsiantar Edukasi Sopir Truk Bahaya Overload, Demi Keselamatan & Kelestarian Jalan

Rabu, 23 September 2026 - 10:24 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Tegakkan Pos Padat Pagi di 35 Titik, Jaga Kelancaran Lalu Lintas Kota

Rabu, 23 September 2026 - 10:14 WIB

Unit Regident Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Pelayanan Prima Samsat, Tegaskan Standar Sesuai SOP

Rabu, 23 September 2026 - 08:31 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi 3C hingga Balap Liar

Rabu, 23 September 2026 - 07:52 WIB

HUT Lantas Ke-71 Polda NTB, Sinergi Bersama untuk Lalu Lintas Makin Tertib

Rabu, 23 September 2026 - 06:50 WIB

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Matangkan Operasi Cipta Kondisi

Berita Terbaru