Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III

TRIBUN 1

- Author

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:10 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry didampingi Sekretaris Daerah Yusrizal membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Tahun Anggaran 2026 Daerah Pilih (Dapil) III, Kecamatan Lawe Sigala Gala Dan Babul Makmur di Oproom Setdakab. Kamis (13/3/2025)

Pelaksanaan Penyusunan RKPK Tahun 2026 merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, kemudian diatur secara teknis dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan Daerah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyususnan RKPK Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berkomitmen melaksanakan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

 

Bupati Aceh Tenggara mengatakan Musrenbang bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan Rencana kegiatan pembangunan Desa. Yang diintegritaskan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan.Bupati juga mengingatkan ada beberapa point penting yang dibahas dalam konteks Asta Cita, meliputi Ketahanan pangan dan energi, peningkatan kesejahteraan rakyat, penguatan infrastruktur dan konektivitas serta pembangunan berbasis kebudayaan dan kearifan lokal.

Selanjutnya Bupati H. M. Salim Fakhry mengatakan dalam hal mekanisme perencanaan untuk tahun 2026. semua usulan yang masuk dalam RKPK wajib diinput kedalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

Musrenbang di kecamatan ini merupakan salah satu pintu masuk aspirasi masyarakat yang akan menjadi pertimbangan bagi para anggota DPRK Aceh Tenggara Dapil Tiga, dalam program dan kegiatan Pokir di Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris BAPPEDA Kabupaten Aceh Tenggara Saripudin, menjelaskan bahwa Musrenbang tingkat Kecamatan merupakan tahap awal dalam penyusunan RKPK Aceh Tenggara di Tahun Anggaran 2026.

“Kegiatan musrenbang digabung dua kecamatan yaitu, Kecamatan Babul Makmur dengan masing-masing 15 usulan. yang selanjutnya akan dirangkum menjadi usulan prioritas serta akan di bahas dalam Musrenbang tingkat Kabupaten, kemudian semua usulan harus diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) seperti yang di ungkap Bupati Aceh Tenggara H. M. Fakhry.” ujar Saripudin.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan bantuan kepada masyarakat yang tertimpa musibah kebakaran. Adapun masyarakat penerima bantuan Desa Lawe Pekhidinen Kecamatan Lawe Sigala gala sebanyak 11 KK, Desa Biak Moli Kecamatan Bambel sebanyak 4 KK serta Desa Kutagaluh asli Kecamatan Lawe Bulan sebanyak 4 KK.

 

Dengan besaran bantuan Sejumlah 1,5 Juta untuk rumah rusak ringan dan 3 juta untuk rusak Berat. Bantuan tersebut bersumber dari dana Baitul Mal Aceh Tenggara.

Musrenbang dihadiri, Anggota DPRK yang berasal dari Dapil III, Sekretaris Daerah Yusrizal, Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan kesra Muhammad Ridwan, Asisten Administrasi Umum Jamudin, Plt. Asisten II, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, dan para Muspika Babul Makmur dan Lawe Sigala-gala, serta Kepala Desa dan Perangkat Desa.

(Fenra)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara: HUT Humas Polri Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah
Warga Demo Tolak RAM Sawit Berdiri di Atas Tanah Wakaf di Pardomuan 2 Aceh Tenggara, Camat: Akan Dimediasi
Kasus Penangkapan Bandar Narkoba di Medan Diduga Sarat Kejanggalan
Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal Resmikan Penutupan TMMD ke-125 di Aceh Tenggara
Ketika Dunia Pendidikan Membiarkan Pungli Tumbuh: Seragam Rp770 Ribu Diwajibkan di SMK
Dibangun Tanpa Batching Plant, Proyek Rp10 Miliar Aceh Tenggara Terancam Tak Lolos Audit Kelayakan
Warga Lawe Tawakh Geruduk Kantor Bupati, Tuntut Copot Pj. Pengulu yang Dianggap Arogan
Motif Balas Dendam Jadi Alasan Pelaku Pembunuhan di Aceh Tenggara Habisi Paman dan Sepupunya

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 10:27 WIB

Ketum Laskar Monta Bassi klarifikasi Berita Viral Terkait Pembongkaran Rumah

Rabu, 12 November 2025 - 00:15 WIB

Polsek Indrapura Gencar Sosialisasi SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Sasar Siswa SMPN 1 Sei Suka

Selasa, 11 November 2025 - 23:53 WIB

Polsek Labuhan Ruku Perkuat Pengamanan Malam, Gencarkan Patroli untuk Cegah Kriminalitas di Tanjung Tiram

Selasa, 11 November 2025 - 23:28 WIB

Polres Batu Bara Terangi Malam dengan “Blue Light,” Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas di Jalinsum

Selasa, 11 November 2025 - 16:02 WIB

LPR Akan Melaporkan Dana Revitalisasi SDN Inpres 162 kampung beru ke APH, Diduga Ada Kejanggalan

Selasa, 11 November 2025 - 13:44 WIB

Kapolsek Medang Deras Gencarkan “Cooling System”, Jalin Sinergi dengan TNI dan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 11 November 2025 - 04:49 WIB

Polres Batu Bara Aktif Gelar Patroli “Blue Light”, Jamin Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Malam

Selasa, 11 November 2025 - 04:26 WIB

Polsek Indrapura Intensifkan Patroli Malam, Prioritaskan Pencegahan Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru