Bobol SD di Lombok Tengah, Residivis 5 Kali Diciduk Polisi

REDAKSI BATU BARA

- Author

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:41 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram* — Aksi pencurian perangkat komputer di SDN 2 Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, berhasil diungkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Ditreskrimum Polda NTB. Polisi mengamankan dua pria inisial AA dan MHA, serta menyita empat unit Chromebook hasil pencurian. AA diketahui tercatat sebagai residivis lima kali.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin (19/10/2026), sementara kasud pencurian terjadi pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 04.00 Wita di ruang guru.

“Tim URC Jatanras melakukan penyelidikan, setelah menerima laporan pencurian perangkat komputer milik sekolah. Dari hasil pengembangan, kami mengamankan empat unit Chromebook merek Advan dan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara ini,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, dalam aksinya AA diduga masuk ke ruang guru melalui jendela, kemudian mengambil tujuh unit Chromebook merek Advan dan satu laptop Lenovo. Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 23,5 juta.

“Kami terus mendalami perkara ini, termasuk menelusuri keberadaan barang-barang lain yang belum ditemukan,” ungkap Kombes Arisandi.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi keberadaan sejumlah perangkat komputer di Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan empat Chromebook dalam penguasaan MHA, yang diduga menerima barang tersebut dari AA.

Berdasarkan hasil pengembangan, polisi bergerak ke Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, dan mengamankan AA. Dalam pemeriksaan awal, AA mengakui keterlibatannya dalam pencurian perangkat komputer di SDN 2 Labulia.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, mencocokkan perangkat yang diamankan dengan data kepemilikan sekolah, serta melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum,” tegas Kombes Arisandi.

Disebutkan, AA diduga berperan sebagai pelaku utama, sedangkan MHA diduga berperan sebagai penadah. Keduanya masih menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mendalami alur perpindahan barang hasil pencurian, untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Reporter: Narator Bid. Humas
Foto: Dok. Humas & Satker Polda NTB

Demikian dirilis Bid Humas Polda NTB untuk dipublikasikan melalui media. Terkait narasi dan/atau angle berita disesuaikan dengan kebijakan redaksi masing-masing media.

Mataram, 20 Oktober 2026

Kabid Humas,

ttd.

*MOHAMMAD KHOLID, S.IK., MM.*
Komisaris Besar Polisi

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sambangi PO Eldivo, Beri Himbauan Kamseltibcar Jelang Ops Patuh Toba 2026
Jelang Ops Patuh dan Lilin Toba 2026, Polres Pematangsiantar Gelar Forum Lalin, Soroti Kemacetan Pasar Horas dan Odong-odong
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ketua TP-PKK Hadiri Launching Kampus Mandiri Pangan dan Gerakan Tanam Serentak Cabai Se Sumut di Polbangtan Kementan Medan
Terima Audiensi Pengcab ALTI Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Menyambut Baik Terbentuknya Kepengurusan dan Rencana Pelaksanaan “Tanjungbalai Trail Trun 2026”
Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi BRIN Dukungan Dalam Penguatan Peran Riset dan Inovasi Daerah
Polsek Air Putih Amankan Terduga Pelaku Judi Togel Hongkong di Desa Sukarame
Polres Karo Terbitkan SP2HP Dugaan Pencemaran Nama Baik Lusia Sukatendel
Bupati Batu Bara Buka Konferensi Kerja PWI 2026, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Wartawan*

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Situasi Genting di Lawe Alas: Jebolnya Tanggul Sungai dan Aktifitas Tambang Galian C Dinilai Melanggar Undang-Undang

Selasa, 29 September 2026 - 20:49 WIB

Bantuan Pemda Aceh Rp 323,5 Juta, Untuk Kebakaran Agara. Diduga Meguap Kemana sekitar Rp 240 Juta.

Senin, 20 Juli 2026 - 00:30 WIB

Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana BOS dan PIP di SDN 2 Biak Muli Minta Diusut Hingga Tuntas

Senin, 6 Juli 2026 - 13:53 WIB

Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:22 WIB

BPJN Aceh 3.5 Bersihkan Ruas Jalan Nasional Terdampak Banjir di Desa Kuning dan Lawe Tua Persatuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:59 WIB

Truk Diduga Angkut Gondorukem Terjun ke Jurang di Agara, Nopol Ditutup, Lokasi Dijaga Ketat

Kamis, 23 April 2026 - 02:45 WIB

Politik Kotor Mengendap di Spanduk: Saat Wajah Demokrasi Aceh Dicoreng Oknum Tak Bertanggung Jawab

Selasa, 14 April 2026 - 19:54 WIB

Rabusin Menyuarakan Kepastian Hukum di Tengah Sengketa Agraria yang Diuji di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Berita Terbaru