Bupati Karo Hadiri Rakor Bersama Mendagri Bahas Pengangkatan CASN 2024 dan Penataan ASN

DEBI APRIANTO

- Author

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:31 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO, Tribun1.web.id //


Kabanjahe – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG, M.Kes, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, di Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, pada Rabu, 19 Maret 2025.

Rakor ini membahas tindak lanjut hasil pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024, termasuk proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun rakor ini diikuti oleh seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia.

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS dilakukan berdasarkan usulan instansi masing-masing. Jika usulan diterima Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada bulan Maret, maka Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS akan berlaku pada 1 April 2025.

Menanggapi arahan tersebut, Bupati Karo menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam mempercepat proses pengusulan NIP bagi 39 peserta yang telah lulus seleksi CPNS tahun 2024. Lebih lanjut, Bupati Karo menyampaikan bahwa percepatan ini menjadi prioritas agar para CPNS dapat segera bertugas dan memberikan kontribusi bagi pelayanan publik di Kabupaten Karo. Pemkab Karo memastikan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Untuk CPNS, TMT ditargetkan paling lambat 1 Juni 2025, sedangkan untuk PPPK pada 1 Oktober 2025.

“Kami akan segera mengajukan usulan penetapan NIP ke BKN sehingga pada bulan April 2025 mereka sudah dapat menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS,” ujar Bupati Karo.

Optimalisasi pengangkatan CPNS ini sejalan dengan visi Bupati Karo dalam mewujudkan Kabupaten Karo yang Beriman, Berbudaya, Modern, Unggul, dan Sejahtera menuju Indonesia Emas. Dengan adanya sistem pengelolaan ASN yang lebih profesional dan transparan, diharapkan akan tercipta birokrasi yang lebih efektif dan efisien dalam melayani masyarakat.

Selain pengangkatan CASN 2024, para kepala daerah juga mendapatkan arahan langsung dari pemerintah pusat mengenai pengelolaan ASN harus lebih tertata dan transparan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, termasuk larangan pengangkatan tenaga non-ASN tanpa mekanisme resmi, di mana setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan, demi memastikan kepastian hukum serta meningkatkan kualitas birokrasi.

(Debi A’a)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Mediasi Konflik Bunuraya-Kubu Simbelang Temui Solusi Damai, Pemkab Karo Bergerak Cepat
UKT Shokaido Karo Sukses, 100 Karateka Unjuk Kemampuan di Kabanjahe
Penertiban Pasar Berastagi Diperketat, Pedagang Liar Diberi Teguran Tegas
Reses DPRD Sumut di Samura, Warga Soroti Jalan Rusak dan Bangunan Liar
Pengedar Sabu Dibekuk Tim Intel Gabungan, Perang Narkoba di Karo Makin Digencarkan
SPMI Karo Perkuat Kekompakan, Fokus Tuntaskan Program yang Tertunda
Sabu Berastagi Digulung, Pria 60 Tahun Ditangkap Polisi di Desa Gurusinga

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:35 WIB

AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:25 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:28 WIB

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:43 WIB

DPP GENERASI NUSANTARA PENGABDI MASYARAKAT (GNPM)

Kamis, 30 April 2026 - 23:26 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Klarifikasi Pemberitaan Sepihak – Tidak Ada Bukti Aktivitas Terlarang, Tes Urine Negatif

Kamis, 30 April 2026 - 23:10 WIB

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62

Senin, 27 April 2026 - 14:07 WIB

Tujuan Kunjungan Camat Marbo Ke Pertamina Tepo: Pastikan Kenyamanan Dan Pelayanan Maksimal Bagi Masyarakat  

Senin, 27 April 2026 - 04:09 WIB

HKPS 2026 di Desa Banyuanyar, Momentum Pers Dekat dengan Rakyat dan Pembangunan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!