Kepemimpinan Budi Arie di Kominfo Diakui Tegas dan Bersih dari Praktik Ilegal

TRIBUN1

- Author

Senin, 26 Mei 2025 - 16:51 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, kembali menjadi topik trending di media sosial, khususnya di platform X. Topik ini mencuat setelah muncul pengakuan dari terdakwa kasus judi online yang menyebut bahwa Budi Arie tidak terlibat dalam praktik tersebut.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Mei 2025, terdakwa kasus judi online, Zulkarnaen Apriliantony, menyatakan bahwa Budi Arie tidak menerima uang sepeser pun dari praktik penjagaan situs-situs judi online.

“Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi tidak menerima uang sepeser pun dari praktik penjagaan situs judi online,” ujar Zulkarnaen di persidangan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini memperkuat fakta bahwa Budi Arie tidak terlibat dalam skema judi online yang menyeret nama Kementerian Kominfo.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar, menyebut bahwa isu negatif dan tuduhan terhadap Budi Arie kini terbantahkan. Ia menyebut tuduhan tersebut merupakan bentuk politisasi isu dan upaya pembunuhan karakter.

“Kami meyakini sejak awal bahwa Budi Arie tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana judi online seperti yang dituduhkan. Ini adalah upaya menjatuhkan reputasi beliau melalui opini yang tidak berdasar,” tegas Dedi.

Ia menambahkan, selama menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie justru berada di garda terdepan dalam memberantas judi online. Sejak 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024, Kementerian Kominfo di bawah kepemimpinan Budi Arie telah memutus akses terhadap 3,8 juta konten bermuatan judi online.

Tak hanya itu, Kominfo juga telah memblokir:

31.751 halaman judi yang menyusup ke situs lembaga pendidikan, dan

31.812 halaman judi di situs lembaga pemerintahan.

Selain tindakan tegas tersebut, Budi Arie juga pernah menginstruksikan seluruh pejabat dan pegawai di Kemenkominfo untuk tidak berkomunikasi dengan pihak yang diduga terlibat aktivitas judi online. Ia juga melarang keras segala bentuk dukungan atau fasilitasi terhadap praktik tersebut.

Dedi Siregar menutup pernyataannya dengan mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk cermat dalam menyaring informasi, dan tidak mudah terjebak dalam narasi yang sengaja dibentuk untuk menjatuhkan nama baik seseorang,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Penertiban Pasar Berastagi Diperketat, Pedagang Liar Diberi Teguran Tegas
Reses DPRD Sumut di Samura, Warga Soroti Jalan Rusak dan Bangunan Liar
Pengedar Sabu Dibekuk Tim Intel Gabungan, Perang Narkoba di Karo Makin Digencarkan
SPMI Karo Perkuat Kekompakan, Fokus Tuntaskan Program yang Tertunda
Sabu Berastagi Digulung, Pria 60 Tahun Ditangkap Polisi di Desa Gurusinga
Diduga Narkoba di Karo Digerebek, Petani Ditangkap Bawa Sabu dan Pecahan Ekstasi
Narkoba Merusak Masa Depan, Kapolres Karo Ingatkan Ancaman Penjara hingga Hukuman Mati
TMMD 128 Langkat Humanis, Satgas Ajak Warga Bijak Bermedsos dan Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:26 WIB

Pengedar Sabu Dibekuk Tim Intel Gabungan, Perang Narkoba di Karo Makin Digencarkan

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:36 WIB

Sabu Berastagi Digulung, Pria 60 Tahun Ditangkap Polisi di Desa Gurusinga

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:14 WIB

Diduga Narkoba di Karo Digerebek, Petani Ditangkap Bawa Sabu dan Pecahan Ekstasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB

Narkoba Merusak Masa Depan, Kapolres Karo Ingatkan Ancaman Penjara hingga Hukuman Mati

Selasa, 21 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Nama PT VAS Mencuat, Transaksi Pajak Muncul Meski Perusahaan Sudah Tidak Beroperasi

Rabu, 8 April 2026 - 19:17 WIB

Penggerebekan Kriminal Belawan, TNI-Polri Amankan 4 Orang dan Senjata Api Airgun serta Sabu

Selasa, 7 April 2026 - 17:16 WIB

Waspada Akun Palsu BAZNAS Karo, Hoaks Beredar, Siap Tempuh Jalur Hukum

Senin, 6 April 2026 - 14:50 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!