Polres Tanah Karo Ringkus Petani di Batukarang, Simpan Sabu di Gubuk dan Rumah

DEBI APRIANTO

- Author

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 11:15 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Tribun1. Com //

Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang petani berinisial ST(47), warga Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, ditangkap setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda, Rabu(6/8) malam.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat personel Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan di Desa Batukarang. Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas menemukan tersangka di sebuah gubuk perladangan tembusoh.

“Di lokasi pertama (TKP 1), petugas menemukan dua paket sabu seberat netto 0,45 gram, satu bal plastik klip kosong, satu pipet plastik sebagai sekop, satu unit handphone Nokia warna putih, dan uang tunai Rp120 ribu,” ungkap Kapolres, Sabtu(9/8) pagi di Mapolres Tanah Karo.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di rumah tersangka (TKP 2) sekitar pukul 20.30 WIB. Di lokasi ini, ditemukan sembilan paket sabu seberat netto 4,92 gram yang disimpan di dalam kotak permen merk Happydent warna putih-biru.

Kapolres menegaskan, total barang bukti yang disita mencapai 5,37 gram sabu. “Tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terhubung dengan tersangka,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua puluh tahun.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya. “Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Karo,” tutup Kapolres.

(REMEDY P.A)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Gelar Sholat Subuh Keliling Serentak di Lima Masjid, Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
*RSH Polri Dipolsatwa Korsabhara Polri Gelar Sterilisasi Kucing Gratis, 34 Kucing Domestik dan Liar Distreril di Kelapa Dua*
Komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran gelap narkotika!
Polda NTB Gelar “Subuh Keliling”, Wakapolda Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Imbauan Stop Hoaks
Kapolda NTB Bersama Forkopimda Tanam Pohon di Lanud ZAM, Perkuat Gerakan Green Policing
Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Blue Light dan KRYD, Antisipasi 3C, Begal, Tawuran dan Balap Liar
Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rapat Pembahasan Sinergitas Program Pembangunan Dengan Dunia Usaha Bersama OPD
PW GP Al Washliyah Apresiasi Kapolda Metro Jaya Komjen. Dadang Hartanto Turun Langsung Kawal Aksi Mahasiswa: Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Polres Batu Bara Gelar Sholat Subuh Keliling Serentak di Lima Masjid, Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:42 WIB

*RSH Polri Dipolsatwa Korsabhara Polri Gelar Sterilisasi Kucing Gratis, 34 Kucing Domestik dan Liar Distreril di Kelapa Dua*

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran gelap narkotika!

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Polda NTB Gelar “Subuh Keliling”, Wakapolda Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Imbauan Stop Hoaks

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Kapolda NTB Bersama Forkopimda Tanam Pohon di Lanud ZAM, Perkuat Gerakan Green Policing

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rapat Pembahasan Sinergitas Program Pembangunan Dengan Dunia Usaha Bersama OPD

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Dekati Masyarakat, Patroli Polisi Satwa Turangga Bagikan Jumat Berkah dan Edukasi Keselamatan Berkendara*

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Penuhi Standar Regulasi, PT Asmin Bara Bronang Tuntaskan Klarifikasi Implementasi SMP Bersama Tim Mabes Polri*

Berita Terbaru