Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu di Berastagi

DEBI APRIANTO

- Author

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:09 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – Tribun1.com //

Tanah Karo – Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria berinisial BS(50), warga Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu(9/8) sekira pukul 19.20 WIB di pinggir jalan Simpang Korpri, Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla. melalui keterangan resminya menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Petugas opsnal Satresnarkoba yang melakukan penyelidikan kemudian menemukan seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 2,57 gram, satu kotak rokok merk Club, serta satu unit handphone android merk Vivo,” ujar Kapolres, Rabu(13/8) pagi di Mapolres.

Hasil interogasi di lapangan, BS mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kepada orang lain. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, BS dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(REMEDY P.A)

Berita Terkait

RSUD Umar Wirahadikusumah: Apakah Nama Hanya Hiasan? Kesejahteraan Karyawan dan Pasien Terabaikan
Sat Lantas Polres Batu Bara Siaga di Titik Rawan, Pastikan Kelancaran Lalu Lintas dan Keselamatan Pengguna Jalan
Beraksi di Dini Hari, Pencuri TV Puskesmas Kedai Sianam Dibekuk Polsek Lima Puluh Kurang dari 24 Jam
UU Pers 40/1999 Dilanggar, SWI Minta Penegak Hukum Tambahkan Pasal Kekerasan terhadap Wartawan
Kasus Penangkapan Bandar Narkoba di Medan Diduga Sarat Kejanggalan
Polres Batu Bara Berhasil Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Shabu dan Ekstasi di Sei Balai
Polres Batu Bara Grebek Wiraswastawan di Simpang Gambus, Sita Paket Shabu dan Alat Hisap
Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Shabu Seberat 8,97 Gram

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 10:27 WIB

Ketum Laskar Monta Bassi klarifikasi Berita Viral Terkait Pembongkaran Rumah

Rabu, 12 November 2025 - 00:15 WIB

Polsek Indrapura Gencar Sosialisasi SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Sasar Siswa SMPN 1 Sei Suka

Selasa, 11 November 2025 - 23:53 WIB

Polsek Labuhan Ruku Perkuat Pengamanan Malam, Gencarkan Patroli untuk Cegah Kriminalitas di Tanjung Tiram

Selasa, 11 November 2025 - 23:28 WIB

Polres Batu Bara Terangi Malam dengan “Blue Light,” Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas di Jalinsum

Selasa, 11 November 2025 - 16:02 WIB

LPR Akan Melaporkan Dana Revitalisasi SDN Inpres 162 kampung beru ke APH, Diduga Ada Kejanggalan

Selasa, 11 November 2025 - 13:44 WIB

Kapolsek Medang Deras Gencarkan “Cooling System”, Jalin Sinergi dengan TNI dan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 11 November 2025 - 04:49 WIB

Polres Batu Bara Aktif Gelar Patroli “Blue Light”, Jamin Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Malam

Selasa, 11 November 2025 - 04:26 WIB

Polsek Indrapura Intensifkan Patroli Malam, Prioritaskan Pencegahan Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru