Pelaku Begal di Takalar Terancam Hukuman Berat, Dijerat Pasal Pencurian dengan Kekerasan

ADI DG SILELE

- Author

Senin, 29 September 2025 - 03:26 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – tribun1.com | Resmob Polres Takalar berhasil menangkap seorang pelaku begal berinisial TUTU yang melakukan aksi perampasan handphone milik korban bernama Rian di sekitar Kantor Dinas Perhubungan Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Aksi tersebut terjadi pada malam hari sekitar pukul 22.00 WITA.

 

Dalam kejadian itu, korban bersama temannya, Riyan, diserang oleh pelaku begal yang berboncengan dengan sepeda motor lain. Pelaku memukul korban dan mengancam menggunakan anak panah sebelum akhirnya merampas handphone milik korban. Tidak hanya itu, pelaku juga memukul teman korban hingga mengalami luka.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga telah berulang kali melakukan tindak pidana pencurian, termasuk mencuri emas milik neneknya sendiri hingga puluhan gram.

 

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan sejumlah pasal pidana, di antaranya:

 

Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

 

Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

 

Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

 

Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait penggunaan senjata tajam tanpa izin.

 

 

Keluarga korban menyatakan tidak terima dengan kejadian tersebut dan meminta pihak kepolisian memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.

 

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Takalar.

Berita Terkait

Ketum XTC Indonesia Ajak Perkuat Soliditas pada Muscab DPC Kabupaten Bandung
Hak Ahli Waris SD Cisande 5 Terabaikan: Kuasa Hukum Minta Gubernur Jabar Intervensi, Jangan Biarkan Keadilan Terhambat
LSM Investigasi Negara (LIN) Ungkap Dugaan Pengalihan Dana Revitalisasi Sekolah di Takalar
Ketua LSM Pemantik Ingatkan Polres Takalar Serius Tangani Kasus Pemboman Ikan di Tanakeke
RSUD Umar Wirahadikusumah: Apakah Nama Hanya Hiasan? Kesejahteraan Karyawan dan Pasien Terabaikan
Pemboman Ikan di Tanakeke Makin Merajalela Nasib Nelayan Memprihatinkan.
RSUD Cililin Bandung Barat : Contoh Kegagalan Pelayanan Kesehatan di Wilayah Perbatasan

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 10:27 WIB

Ketum Laskar Monta Bassi klarifikasi Berita Viral Terkait Pembongkaran Rumah

Rabu, 12 November 2025 - 00:15 WIB

Polsek Indrapura Gencar Sosialisasi SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Sasar Siswa SMPN 1 Sei Suka

Selasa, 11 November 2025 - 23:53 WIB

Polsek Labuhan Ruku Perkuat Pengamanan Malam, Gencarkan Patroli untuk Cegah Kriminalitas di Tanjung Tiram

Selasa, 11 November 2025 - 23:28 WIB

Polres Batu Bara Terangi Malam dengan “Blue Light,” Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas di Jalinsum

Selasa, 11 November 2025 - 16:02 WIB

LPR Akan Melaporkan Dana Revitalisasi SDN Inpres 162 kampung beru ke APH, Diduga Ada Kejanggalan

Selasa, 11 November 2025 - 13:44 WIB

Kapolsek Medang Deras Gencarkan “Cooling System”, Jalin Sinergi dengan TNI dan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 11 November 2025 - 04:49 WIB

Polres Batu Bara Aktif Gelar Patroli “Blue Light”, Jamin Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Malam

Selasa, 11 November 2025 - 04:26 WIB

Polsek Indrapura Intensifkan Patroli Malam, Prioritaskan Pencegahan Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru