Papan Proyek Terpasang, Kualitas Dipertanyakan: Warga Tuntut Transparansi dan Uji Teknis Proyek Jalan Purwakarta–Subang”

REDAKSI BANDUNG

- Author

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:24 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papan Proyek Terpasang, Kualitas Dipertanyakan: Warga Tuntut Transparansi dan Uji Teknis Proyek Jalan Purwakarta–Subang”

Subang , Tribun 1 . Com — Proyek rekonstruksi dan pelebaran jalan pada Ruas Bts. Purwakarta–Subang (A) yang dibiayai APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 menuai kritik tajam. Sejumlah temuan lapangan menunjukkan indikasi kuat bahwa pengerjaan jalan dan pemasangan u-ditch tidak memenuhi standar teknis konstruksi sebagaimana diatur dalam regulasi nasional.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indikasi penyimpangan terlihat pada ketebalan lapisan perkerasan, kualitas material, serta kualitas pemasangan drainase u-ditch. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran terhadap umur layanan jalan, keamanan pengguna, dan efektivitas penggunaan anggaran publik.

Seorang warga menyampaikan kekecewaannya:
“Ini proyek pemerintah, dan harus mengikuti aturan. Kalau kualitasnya diragukan, berarti keselamatan masyarakat dipertaruhkan,” ujarnya.

Warga lain menegaskan perlunya tindakan tegas:
“Kami mendesak audit teknis. Pekerjaan harus sesuai spesifikasi, bukan sekadar proyek formalitas.”

Aturan Teknis yang Diduga Tidak Dipenuhi

Berikut ketentuan umum yang menjadi acuan dalam pekerjaan jalan, dan yang diduga tidak terpenuhi di lokasi:

1. Standar Konstruksi Jalan – Kementerian PUPR
Mengacu pada:
* Permen PUPR No. 19/PRT/M/2019 tentang Standar Teknis Jalan
* Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 Revisi
.Beberapa poin kunci:
* Ketebalan lapisan aspal harus mengikuti desain (misal AC-WC 3–4 cm, AC-BC 4–6 cm, AC-Base 6–8 cm).
*Material agregat dan aspal wajib memenuhi uji laboratorium (Marshall, KEA, stabilitas, flow).
*Pekerjaan harus menggunakan alat berat sesuai standar dan tidak boleh dilakukan dengan metode manual yang menurunkan kualitas.

2. Aturan Drainase & U-Ditch
Mengacu pada:
* SNI 8455:2017 – Drainase Permukaan Jalan
*Spesifikasi beton mutu minimal K-225 hingga K-300 untuk u-ditch.
Pemasangan harus:
memiliki dasar yang dipadatkan,
menggunakan bedding layer,
disegel dengan mortar atau grouting yang benar.

3. Pengawasan Proyek serta Kewajiban Kontraktor
Diatur pada:
Permen PUPR No. 14/PRT/M/2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi.
Kontraktor wajib:
melaksanakan pekerjaan sesuai shop drawing dan spesifikasi,
memastikan mutu melalui uji lapangan dan uji lab,
melaporkan kemajuan pekerjaan secara berkala.
Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan:
– teguran administratif,
– pemutusan kontrak,
– blacklist penyedia jasa,
– hingga potensi penyelidikan hukum jika ditemukan unsur kerugian negara.

Tanggapan Resmi Belum Diterima

Hingga berita ini dipublikasikan, UPTD PJ2WP III Provinsi Jawa Barat belum memberikan klarifikasi meskipun redaksi telah mengajukan permintaan resmi.

Desakan Publik

Masyarakat meminta:
1. Audit teknis lapangan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat
2. Uji laboratorium material dan ketebalan lapisan jalan
3. Transparansi progres pekerjaan serta dokumen spesifikasi teknis
4. Tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran
( Tim investigasi )

Berita Terkait

Narkoba Digempur! Polres Tanah Karo Bongkar 26 Kasus Selama Mei 2026
Polres Batu Bara Laksanakan Penyembelihan dan Distribusi Daging Kurban Idul Adha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial Polri Kepada Masyarakat
AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Mediasi Konflik Bunuraya-Kubu Simbelang Temui Solusi Damai, Pemkab Karo Bergerak Cepat
UKT Shokaido Karo Sukses, 100 Karateka Unjuk Kemampuan di Kabanjahe
Penertiban Pasar Berastagi Diperketat, Pedagang Liar Diberi Teguran Tegas
Tanam Jagung Tumpang Sari 0,5 Ha di Koto Damai, Polsek Kampar Kiri Hilir Dukung Petani Lokal

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:47 WIB

Narkoba Digempur! Polres Tanah Karo Bongkar 26 Kasus Selama Mei 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 17:56 WIB

UKT Shokaido Karo Sukses, 100 Karateka Unjuk Kemampuan di Kabanjahe

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:10 WIB

Penertiban Pasar Berastagi Diperketat, Pedagang Liar Diberi Teguran Tegas

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:29 WIB

Reses DPRD Sumut di Samura, Warga Soroti Jalan Rusak dan Bangunan Liar

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:26 WIB

Pengedar Sabu Dibekuk Tim Intel Gabungan, Perang Narkoba di Karo Makin Digencarkan

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:17 WIB

SPMI Karo Perkuat Kekompakan, Fokus Tuntaskan Program yang Tertunda

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:36 WIB

Sabu Berastagi Digulung, Pria 60 Tahun Ditangkap Polisi di Desa Gurusinga

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:14 WIB

Diduga Narkoba di Karo Digerebek, Petani Ditangkap Bawa Sabu dan Pecahan Ekstasi

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Narkoba Digempur! Polres Tanah Karo Bongkar 26 Kasus Selama Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:47 WIB

error: Content is protected !!