Kepala Desa Barung Kersap Dan Saudaranya Jadi Terdakwa Kasus Pemalsuan Tandatangan ABDdes 2023

DEBI APRIANTO

- Author

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:41 WIB

50325 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo – Tribun1.com II

Kabanjahe – Pada hari Kamis 15 Januari 2026, Pengadilan Negeri Kabanjahe kembali menggelar sidang sidang perkara pidana pemalsuan dengan terdakwa oknum Tobat Perangin-angin ( Kades Aktif Desa Barung Kersap ).

Agenda sidang untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi yakni yang dipalsukan tandatangannya.Ketua BPD dan anggota,
Marikam Sembiring, Charles Pasaribu, Mulianta Perangin-angin, Rosneli Br Ginting yang merupakan pengurus BPD Desa Barung Kersap memberikan keterangan di persidangan dengan menerangkan bahwa tanda tangan mereka semuanya di palsukan antara lain di dokumen RPJMS, RJPDES, APDES Desa Barung Kersap TA 2023 berikut stempel BPD Desa Barung Kersap.

Para saksi mulai curiga ketika mendapatkan konfirmasi dari Kantor Camat Munte bahwa dokumen diatas sudah diajukan ke Pemkab Karo sementara para saksi tidak pernah mendapatkan pemberitahuan dan mengikuti rapat Desa untuk pembuatan dokumen tersebut. ” selain tandatangan dan stempel kami dipalsukan, rapat desa untuk pembuatan dokumen diatas sama sekali tidak pernah ada” demikian para saksi menerangkan di persidangan. Dari perkara ini ada hal yang miris karena ternyata yang didakwa melakukan pemalsuan adalah 2 bersaudara Tobat Perangin-angin dan adiknya Bayu Andika Perangin-angin.



Berdasarkan dakwaan JPU, terdakwa Bayu Andika Perangin-angin didakwakan membuat dokumen-dokumen yang dipalsukan untuk pengurusan pengajuan APDES Desa Barung Kersap TA 2023.

Jabatan terdakwa Bayu Andika Perangin-angin adalah Kepala Dusun Barung Kersap.

Saat di wawancara oleh wartawan para saksi mengatakan, “Memang benar tandatangan dan stempel kami/BPD di palsukan oleh kepala Desa bersama rekannya dan kami tidak ada pemberitahuan apa lagi di undang rapat membahas ABDdes TA 2023. Jelas saksi.

Persidangan berikutnya akan dilangsungkan pada Selas 20 Januari 2026 untuk menghadirkan saksi berikutnya. (Red/Team)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pengutipan Retribusi Air Panas Doulu Picu Polemik, Warga dan Petugas Pemda Berselisih
Binkom Cegah Konflik Sosial Perkuat Sinergi Masyarakat dan Aparat di Karo
Pengeroyokan Maut di Perbesi Gegerkan Karo, Korban Tewas Usai Diduga Dipicu Arena Judi Ilegal
Narkoba Hancurkan Masa Depan, Polres Karo Serukan Generasi Muda Bangun Prestasi
Jembatan Aramco Rampung, Akses 3.208 Warga Lau Garut Kini Lebih Aman
Patroli Lingkaber Bergerak Cepat, Puluhan Remaja di Kabanjahe Diimbau Bubar Demi Cegah Tawuran
Pengamanan Ketat Kerja Tahun Barusjahe Berlangsung Meriah, Kapolsek Pastikan Pesta Adat Aman dan Kondusif
Narkoba Digempur! Polres Tanah Karo Bongkar 26 Kasus Selama Mei 2026

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:44 WIB

3 Tokoh Masyarakat Tanjungbalai Soroti Plang Batas Muatan 8 Ton yang Disalahgunakan, Jembatan Diduga Retak

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:18 WIB

Pengutipan Retribusi Air Panas Doulu Picu Polemik, Warga dan Petugas Pemda Berselisih

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:40 WIB

Binkom Cegah Konflik Sosial Perkuat Sinergi Masyarakat dan Aparat di Karo

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:39 WIB

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas

Senin, 1 Juni 2026 - 22:27 WIB

Pengeroyokan Maut di Perbesi Gegerkan Karo, Korban Tewas Usai Diduga Dipicu Arena Judi Ilegal

Senin, 1 Juni 2026 - 00:19 WIB

Jembatan Aramco Rampung, Akses 3.208 Warga Lau Garut Kini Lebih Aman

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:27 WIB

Patroli Lingkaber Bergerak Cepat, Puluhan Remaja di Kabanjahe Diimbau Bubar Demi Cegah Tawuran

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:07 WIB

Pengamanan Ketat Kerja Tahun Barusjahe Berlangsung Meriah, Kapolsek Pastikan Pesta Adat Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!