Mantap..!! Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat Lakukan Restorative Justice Dalam Perkara KDRT

DEBI APRIANTO

- Author

Minggu, 9 Maret 2025 - 14:32 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salak, Tribun1.web.id //

Salak – Polres Pakpak Bharat melalui Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim ) melakukan Restorative Justice ( berdamai ) dalam Perkara Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ), Sabtu 08 Maret 2025, sekira pukul 10.00 wib di ruang Idik I Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H melalui Ps. Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat Iptu Charles Manurung, S.H yang di dampingi Ps. Kanit Pidum Polres Pakpak Bharat Bripka Suparman Siregar, S.H, Banit PPA Briptu Siti Khairani br Manurung dan Personil Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat menjelaskan kronologis kejadian,” bermula Pelapor berinisial Domie Hasugian, 40 thn, wanita, Kristen, petani, Desa Mungkur Kecamatan Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat, yang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) yang di lakukan berinisial SP, 42 thn, Pria, Kristen, Petani, Desa Mungkur Kecamatan Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat ( Terlapor ) yang merupakan suami Pelapor sendiri, pada hari Minggu tgl, 19 Januari 2025 sekira pukul 10.00 wib di rumah Pelapor di Desa Mungkur, Kecamatan Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat.

Lanjut Charles Manurung, Antara pelapor dan terlapor telah berdamai secara kekeluargaan dan sudah di selesaikan secara Adat Istiadat suku Pakpak, Pelapor secara sadar dan ikhlas telah memaafkan Terlapor dan sudah mendapatkan keadilan atas Perdamaian tersebut, juga kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan Perdamaian di tanda tangani oleh para saksi serta membuat surat permohonan pencabutan Laporan Pengaduan di Polres Pakpak Bharat.

Selanjutnya, kami lakukan Gelar perkara setelahnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyeledikan ( SP2LID ) yang berpedoman pada Perkap No. 08 tahun 2021 tentang penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restorative. ujar Charles Manurung.

Kami berusaha untuk mengedepankan penyelesaian masalah yang mengutamakan Keadilan Restorativ, kami berusaha untuk tidak hanya menegakkan Hukum secara ketat, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para pelanggar untuk bisa memperbaiki diri dalam lingkup Keluarganya memulihkan hubungan baik antara keduanya. Ungkap kasat Reskrim.

Baik Pelapor dan Terlapor merasa menyesal, dan khusus Terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, dan akan merubah dirinya menjadi lebih baik lagi sebagai kepala rumah tangga.

Kami dari Pihak Kepolisian / Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat akan terus memantau dan mengawasi kedua belah pihak, guna memastikan mereka berdua benar – benar dapat berubah dan hidup dalam kerukunan, tandas Ps. Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat Iptu Charles Manurung, S.H. (Debi A’a)


Sumber: Humas Polres Pakpak Bharat

Berita Terkait

Bantuan Pangan Beras 2026 Disalurkan, Dairi dan Pakpak Bharat Terima 30 Kg
Pemkab Pakpak Bharat Gelar Resepsi Kenegaraan Di HUT RI Ke- 80
Penuh Keakraban, Pabung Kodim 0206/Dairi Bawa Kue Ulang Tahun untuk Polres Pakpak Bharat
Bhabinkamtibmas : Masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat Mari Jaga Kamtibmas Manfaatkan Layanan Call Center : 110 Polres Pakpak Bharat.
Mantap..!! Polres Pakpak Bharat Berhasil Ungkap Penimbunan BBM
Duduk Bersama Diskusi Ringan Warnai Coffe Morning Yang Di Pimpin Waka Polres Pakpak Bharat
Bupati Pakpak Bharat Tandatangani Pakta Intregritas Sistim SPMB Thn 2025
Sekda Kabupaten Pakpak Bharat Jalan Berutu, Pimpin ASN Olah Raga Senam Sehat

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 20:49 WIB

*Bupati Batu Bara Pimpin Rakor Forkopimda, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pembangunan Daerah*

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Bapak-Anak Terseret Kasus Sabu, Pengembangan “AMBON” Buka Tabir 153 Gram di Pantai Labu

Selasa, 1 September 2026 - 15:27 WIB

GPM Bulog Karo Digelar, Harga Pangan Murah Bantu Warga Saat Erupsi Sinabung

Selasa, 1 September 2026 - 12:17 WIB

*Bupati Batu Bara Tutup Turnamen Sepak Bola Bupati Cup II Tahun 2026*

Selasa, 1 September 2026 - 08:06 WIB

Lahan Kritis & Sungai Tersumbat, Tokoh Pemuda Sei Suka Desak Audit Lingkungan PT. MNA

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Semarak Maulid Nabi dan Milangkala Desa Tanimulya, Pererat Silaturahmi Pemerintah Desa dengan Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari–Agustus 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Terobos jalan dan irigasi 16 bangunan di Padalarang di Bongkar Satpol PP dan PUPR

Berita Terbaru