Tiga Pelaku Narkoba Ditangkap di Desa Dokan, Polres Tanah Karo Amankan Barang Bukti

DEBI APRIANTO

- Author

Rabu, 2 April 2025 - 03:43 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Tribun1.web.id //

Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika di Desa Dokan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, pada Minggu (23/3/2025) sekira pukul 01.00 WIB. Ketiga tersangka ditangkap dalam waktu berdekatan dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.Penangkapan pertama dilakukan terhadap TKA(21), buruh tani asal Desa Dokan. Saat ditangkap di area perladangan, tersangka sempat berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan. Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu seberat netto 0,03 gram.

Tak lama berselang, di lokasi yang sama, petugas juga menangkap AS (28), yang diketahui berprofesi sebagai buruh tani. AS ditangkap di depan rumah kontrakannya. Dari tangan AS, polisi menyita lima paket plastik klip berisi sabu dengan berat netto 0,22 gram, satu kotak rokok, satu plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp 200.000.

Setelah mengamankan dua tersangka, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut di sekitar lokasi dan menemukan seorang tersangka lain, EK (28), yang juga merupakan buruh tani di Desa Dokan. EK ditangkap di dalam rumah kontrakan dan ditemukan barang bukti berupa 40 paket sabu seberat netto 3,6 gram, satu unit handphone, satu timbangan elektrik, satu potongan pipet sebagai skop, satu plastik bening, satu klip plastik kosong, satu bal plastik klip kosong, serta uang tunai Rp 50.000.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menyampaikan bahwa ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo guna penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan terus mengembangkan jaringan peredaran narkoba ini agar dapat memberantas hingga ke akar akarnya,” ujarnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Debi A’a)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Ringkus Pria atas Kepemilikan Sabu di Pangkalan Dodek Baru
Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Bongkar Penimbunan Bio Solar di Labuhanbatu Selatan
Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Perjudian di Jalan Singa Gg. Melati Lau Cimba
Ketua PAC IPK Mardingding Sopian S Milala Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Lau Kasumpat
Terungkap Dalam Sidang: Kades Barung Kersap Non Aktif Diduga Libatkan Istri dan Adik Dalam Skandal Pemalsuan Dokumen APBDes
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Satres PPA Bersama PPO Polres Tanah Karo Menyerahkan Barang Bukti Kasus Penganiayaan Dan Tersangka Ke Pihak Kejaksaan Negeri Karo
Warga Resah Diduga Adanya Praktek Judi “TEMBAK IKAN-IKAN” Jln. Bom Ginting Kabanjahe

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:18 WIB

Utang Proyek Bronjong Rp373 Juta, Pelaksana Teken Pernyataan Siap Lunasi di 15 April

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:32 WIB

Diduga Tunggak Pembayaran Proyek Bronjong, CV Sengka Mandiri Bakal Dilaporkan Rugikan Supliyer Ratusan Juta di Takalar

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:05 WIB

Ribuan Prajurit TNI AD Resmi Dilantik di Pangalengan, Tonggak Pengabdian Baru Dimulai

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:19 WIB

BUMDes Sindangkerta Salurkan Bantuan Rp200 Juta, Minyak Kita Diharapkan Menguatkan Ketahanan Warga Kampung Malaka

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:15 WIB

Hj Bintiah Manurung Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Longsor di Pasir Langu, Cisarua KBB

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:03 WIB

Safari Kunjungan Ketua Umum XTC Indonesia ke Cirebon Raya Perkuat Konsolidasi dan Tata Kelola Organisasi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:15 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem: Ketua Tim Kongres Nasional Ajak Warga “Jaga Lembur” dan Perkuat Doa

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:14 WIB

Cegah Perundungan Sejak Dini, PWPA Kartini Hadirkan Program Anti Bullying di SD Negeri Kota Bandung

Berita Terbaru