Belum Kapok Pulak Dia..!! Lagi-Lagi Residivis Narkoba, Ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga

DEBI APRIANTO

- Author

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:02 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga, tribun1.web.id //

Sat Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi yang dilakukan pada dini hari tadi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H, menjelaskan,” pada hari Sabtu, 03 Mei 2025, sekitar pukul 00.20 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga yang dipimpin Kasat Narkoba mendapat informasi dari Masyarakat, bahwa adanya seorang laki-laki yang diduga menjual/mengedarkan Narkotika jenis Sabu di Jalan Sibolga-Barus, Gg. Panakalan (Tepatnya didepan rumah Tersangka) Desa Tapian Nauli satu (I) Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah, jelas Kasat.

Dalam Pengrebekan tersebut, Tim berhasil mengamankan satu orang laki-laki Tersangka berinisial HP Alias H (42) Tahun, Wiraswasta, Jalan Sibolga-Barus Gg. Panakalan Dusun II Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah, seorang Residivis.

Setelah dilakukan penggeledahan, Polisi mengamankan barang bukti berupa : 1 (satu) Kotak Kaleng Rokok Dji Sam Soe yang didalamnya terdapat 4 (empat) Buah Plastik bening berukuran sedang yang berisi Sabu, 1 (satu) buah plastik bening berukuran sedang yang berisikan 2 (dua) paket kecil berisi Sabu yang keseluruhannya ditimbang dengan berat Bruto 4,6 (empat koma enam) gram, 1 (satu) buah plastik sedang, 1 (satu) buah Jarum Suntik, 1 (satu) Buah Sendok sekop yang terbuat dari sedotan plastik dan uang tunai sebesar Rp. 337.000,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Rupiah), yang diakui Tersangka adalah miliknya.

Dalam Interogasi, Tersangka mengakui memperoleh narkotika diduga jenis Sabu tersebut dari seorang laki-laki bernama ADI, warga Mela Kabupaten Tapanuli Tengah. Selanjutnya, Tersangka bersama barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk penyidikan lebih lanjut.

Polres Sibolga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi terciptanya masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

(Debi A’a)

Berita Terkait

Pengedar Sabu Dibekuk Tim Intel Gabungan, Perang Narkoba di Karo Makin Digencarkan
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam ops antik Toba 2026.
Sabu Berastagi Digulung, Pria 60 Tahun Ditangkap Polisi di Desa Gurusinga
Diduga Narkoba di Karo Digerebek, Petani Ditangkap Bawa Sabu dan Pecahan Ekstasi
Narkoba Merusak Masa Depan, Kapolres Karo Ingatkan Ancaman Penjara hingga Hukuman Mati
Dugaan Penyalahgunaan Nama PT VAS Mencuat, Transaksi Pajak Muncul Meski Perusahaan Sudah Tidak Beroperasi
Penggerebekan Kriminal Belawan, TNI-Polri Amankan 4 Orang dan Senjata Api Airgun serta Sabu
Waspada Akun Palsu BAZNAS Karo, Hoaks Beredar, Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:26 WIB

Pengedar Sabu Dibekuk Tim Intel Gabungan, Perang Narkoba di Karo Makin Digencarkan

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:36 WIB

Sabu Berastagi Digulung, Pria 60 Tahun Ditangkap Polisi di Desa Gurusinga

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:14 WIB

Diduga Narkoba di Karo Digerebek, Petani Ditangkap Bawa Sabu dan Pecahan Ekstasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB

Narkoba Merusak Masa Depan, Kapolres Karo Ingatkan Ancaman Penjara hingga Hukuman Mati

Selasa, 21 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Nama PT VAS Mencuat, Transaksi Pajak Muncul Meski Perusahaan Sudah Tidak Beroperasi

Rabu, 8 April 2026 - 19:17 WIB

Penggerebekan Kriminal Belawan, TNI-Polri Amankan 4 Orang dan Senjata Api Airgun serta Sabu

Selasa, 7 April 2026 - 17:16 WIB

Waspada Akun Palsu BAZNAS Karo, Hoaks Beredar, Siap Tempuh Jalur Hukum

Senin, 6 April 2026 - 14:50 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!