Belum Kapok Pulak Dia..!! Lagi-Lagi Residivis Narkoba, Ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga

DEBI APRIANTO

- Author

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:02 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga, tribun1.web.id //

Sat Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi yang dilakukan pada dini hari tadi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H, menjelaskan,” pada hari Sabtu, 03 Mei 2025, sekitar pukul 00.20 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga yang dipimpin Kasat Narkoba mendapat informasi dari Masyarakat, bahwa adanya seorang laki-laki yang diduga menjual/mengedarkan Narkotika jenis Sabu di Jalan Sibolga-Barus, Gg. Panakalan (Tepatnya didepan rumah Tersangka) Desa Tapian Nauli satu (I) Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah, jelas Kasat.

Dalam Pengrebekan tersebut, Tim berhasil mengamankan satu orang laki-laki Tersangka berinisial HP Alias H (42) Tahun, Wiraswasta, Jalan Sibolga-Barus Gg. Panakalan Dusun II Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah, seorang Residivis.

Setelah dilakukan penggeledahan, Polisi mengamankan barang bukti berupa : 1 (satu) Kotak Kaleng Rokok Dji Sam Soe yang didalamnya terdapat 4 (empat) Buah Plastik bening berukuran sedang yang berisi Sabu, 1 (satu) buah plastik bening berukuran sedang yang berisikan 2 (dua) paket kecil berisi Sabu yang keseluruhannya ditimbang dengan berat Bruto 4,6 (empat koma enam) gram, 1 (satu) buah plastik sedang, 1 (satu) buah Jarum Suntik, 1 (satu) Buah Sendok sekop yang terbuat dari sedotan plastik dan uang tunai sebesar Rp. 337.000,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Rupiah), yang diakui Tersangka adalah miliknya.

Dalam Interogasi, Tersangka mengakui memperoleh narkotika diduga jenis Sabu tersebut dari seorang laki-laki bernama ADI, warga Mela Kabupaten Tapanuli Tengah. Selanjutnya, Tersangka bersama barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk penyidikan lebih lanjut.

Polres Sibolga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi terciptanya masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

(Debi A’a)

Berita Terkait

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti
Sidang Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Pembuktian Berdasarkan Fakta Persidangan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD”
Balap Liar Digempur! Tim LINGKABER Polres Karo Amankan Dua Motor di Kabanjahe

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Meriahkan MotoGP Mandalika 2026, Polisi Perketat Pengamanan Festival Musik di Kawasan Sirkuit

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Ibadah Minggu, 116 Warga Binaan Ikuti Pembinaan Kerohanian Kristen

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Perkenalkan Pupuk Organik Cair Panentas, PT Tatanan Alam Segar Sasar Pecinta Tanaman di CFD Cipatat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Buka Festival Layang-layang, Bupati Batu Bara Dorong Pelestarian Olahraga Tradisional dan Pengembangan Wisata*

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:44 WIB

Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli Blue Light dan KRYD, Antisipasi Kejahatan Jalanan serta Pastikan Stok BBM Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Polres Batu Bara Hadiri Opening Ceremony Gebyar Batu Bara Bertanjak Jilid VII Tahun 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Sat Binmas Polres Batu Bara Salurkan Tali Asih ke Lima Panti Asuhan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:26 WIB

Dituduh Pemerasan Klien dalam Perkara TPPO, Kantor Hukum BDS Bantah Tegas dan Siap Tindaklanjuti ke Jalur Hukum

Berita Terbaru