Polsek Tigabinanga Bekuk Sepasang Laki Laki dan Perempuan di Depan Kedai Kopi, Diduga Edarkan Sabu

DEBI APRIANTO

- Author

Senin, 5 Mei 2025 - 05:27 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, tribun1.web.id //

Berkat informasi dari masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba, personel Polsek Tiga Binanga berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Rabu(30/4/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dua orang diamankan dalam penggerebekan tersebut, yakni pria berinisial ST(37), warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh, dan perempuan berinisial STP(36), warga Desa Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah. Keduanya diketahui bekerja sama dalam mengedarkan narkotika.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan di depan sebuah kedai kopi, lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi mencurigakan. “Dari penggeledahan, ditemukan lima paket plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,61 gram, dibungkus dengan potongan plastik oranye, satu unit handphone OPPO warna hitam, dan uang tunai Rp143.000,” ujarnya, Sabtu(03/4) di Mapolres Tanah Karo.

Setelah diamankan, kedua tersangka beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang aktif memberikan informasi. “Kami sangat menghargai keberanian masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Ini bentuk sinergi yang sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” kata AKBP Eko.

Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus mengembangkan jaringan yang melibatkan kedua tersangka dan memastikan wilayah Kabupaten Karo terbebas dari peredaran narkotika. “Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayah hukum kami. Kami akan kejar dan tuntaskan sampai ke akar akarnya,” tegas Kapolres.

(Debi A’a)

Berita Terkait

Satpol PP Karo Tertibkan Pedagang dan Parkir Liar, Lalu Lintas Langsung Lancar
100 Hari Polres Karo Ungkap Puluhan Kasus, Kapolres Tegaskan Peran Masyarakat Jadi Kunci
Dugaan Penyalahgunaan Nama PT VAS Mencuat, Transaksi Pajak Muncul Meski Perusahaan Sudah Tidak Beroperasi
Atlet Karo Meledak di Kejurnas Shokaido 2026, Borong 2 Emas untuk Sumut di Lampung
Penggerebekan Kriminal Belawan, TNI-Polri Amankan 4 Orang dan Senjata Api Airgun serta Sabu
Waspada Akun Palsu BAZNAS Karo, Hoaks Beredar, Siap Tempuh Jalur Hukum
Prestasi Karate MIS Ad-Dakwah Kabanjahe Borong Medali, Kepala Madrasah Apresiasi Pelatih Sensei Ulong
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 01:04 WIB

Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 21:58 WIB

Alat Bukti Lemah, Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Jadi Ujian Integritas Pengadilan

Sabtu, 4 April 2026 - 21:31 WIB

Kejanggalan Surat Bukti Terungkap dalam Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga di PN Blangkejeren

Sabtu, 4 April 2026 - 01:52 WIB

Janji Pemda Gayo Lues Terkubur Lumpur: Tagihan Alat Berat Mangkrak

Rabu, 1 April 2026 - 18:39 WIB

Dugaan Penganiayaan dan Penguasaan Barang di Proyek Batalion Akan Dilaporkan, Penegakan Hukum Dipertaruhkan

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:41 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:08 WIB

Kapolres Gayo Lues Terima Penghargaan Kapolda Aceh atas Keberhasilan Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Senin, 16 Februari 2026 - 17:06 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penyerahan Penghargaan kepada Personel Berdedikasi dalam Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!