Dua Mobil Pengangkut BBM Diduga Ilegal Diamankan, Polres Tanah Karo Lakukan Pendalaman

DEBI APRIANTO

- Author

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:14 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Tribun1.web.id //

Kabanjahe – Satreskrim Polres Tanah Karo melalui Satgas Operasi Dian Toba 2025 mengamankan dua unit kendaraan minibus L300 yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tanpa izin resmi.

Penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kabanjahe pada Jumat (9/5/2025), dan saat ini kasus masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian.

Penindakan pertama dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Veteran, tepatnya di terminal bawah Kabanjahe, Kelurahan Gung Leto. Petugas mendapati satu unit mobil L300 warna putih yang membawa 8 jerigen BBM jenis solar (35 liter), 22 jerigen pertalite (35 liter), 10 jerigen pertalite (28 liter).

Supir berinisial JTS (31), warga Desa Sukanalu, Kecamatan Namanteran, tidak dapat menunjukkan dokumen pengangkutan BBM yang sesuai ketentuan. Kendaraan dan seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Tanah Karo.

Penindakan kedua berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Perwira, Kelurahan Gung Leto. Petugas menghentikan satu unit mobil L300 merek RIO warna oranye yang membawa 12 jerigen solar (±384 liter), 9 jerigen pertalite (±288 liter).

Supir berinisial FS(20), warga Desa Kuta Rayat, Kecamatan Namanteran, juga tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen yang sah. Mobil dan muatan kemudian dibawa ke Mapolres Tanah Karo.

Kedua kendaraan tersebut mengangkut BBM dengan disertai surat rekomendasi dari kepala desa, namun keabsahannya masih didalami oleh pihak berwenang.

“Kasus ini masih dalam proses pendalaman. Kami telah mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan awal terhadap sopir. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan perundang undangan, khususnya UU Migas dan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, maka perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar PS. Kasi Humas Polres Tanah Karo Iptu Pedoman Maha, Sabtu(10/5) pagi.

Adapun langkah langkah yang saat ini tengah dilakukan oleh kepolisian meliputi pemeriksaan terhadap para sopir, koordinasi dengan BPH Migas, serta rencana gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut hukum.

(Debi A’a)

Berita Terkait

Pangdam I/Bukit Barisan Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Saat Kunjungi Yonif 125/Simbisa di Kabanjahe
Agra Reynold Gurning Resmi Nahkodai Hanura Karo, Muscab IV Tegaskan Arah Baru Partai
Hinca Panjaitan dan Petani Bunga Karo Bawa Rangkaian Bunga ke Polres Karo, Dukung Pelayanan Humanis dan Restorative Justice
Sertijab Polres Karo: Empat Jabatan Strategis Berganti, Era Baru Kepemimpinan Dimulai
Hari Krida Pertanian 2026 Meriah, Polres Karo Pastikan Ribuan Peserta Aman dan Nyaman
HUT Bhayangkara ke-80 Perkuat Sinergi, Forkopimda Karo Kompak Olahraga Bersama di Berastagi
Ziarah Makam Pahlawan, Kodim 0205/TK dan Yonif 125 Si’mbisa Kobarkan Semangat Juang HUT ke-76 Kodam I/BB
Agra Reynold Gurning Melesat Sendiri, Jadi Satu-Satunya Pendaftar Ketua Hanura Karo

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:22 WIB

BPJN Aceh 3.5 Bersihkan Ruas Jalan Nasional Terdampak Banjir di Desa Kuning dan Lawe Tua Persatuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:59 WIB

Truk Diduga Angkut Gondorukem Terjun ke Jurang di Agara, Nopol Ditutup, Lokasi Dijaga Ketat

Kamis, 23 April 2026 - 02:45 WIB

Politik Kotor Mengendap di Spanduk: Saat Wajah Demokrasi Aceh Dicoreng Oknum Tak Bertanggung Jawab

Selasa, 14 April 2026 - 19:54 WIB

Rabusin Menyuarakan Kepastian Hukum di Tengah Sengketa Agraria yang Diuji di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Senin, 13 April 2026 - 19:44 WIB

Apresiasi Besar Disampaikan kepada Polres Aceh Tenggara atas Komitmen Tanpa Kompromi dalam Memerangi Narkoba di Daerah

Rabu, 1 April 2026 - 17:03 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:25 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:03 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Bekuk Kurir Ganja dengan Barang Bukti 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe

Berita Terbaru