Dari Informasi Warga, Dua Petani di Mardingding Diamankan Petugas kepolisian Terkait Narkotika

DEBI APRIANTO

- Author

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:23 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Tribun1.web.id //

Mardingding – Berkat informasi dari masyarakat, Polsek Mardingding berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis(8/5) kemarin, sekitar pukul 13.30 WIB, di sebuah gudang jagung yang berlokasi di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo.

Kedua pelaku yang diamankan adalah RG (35) dan IMT (32), keduanya merupakan warga setempat dan berprofesi sebagai petani. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa tujuh paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,44 gram. Selain itu, turut disita dua plastik klip kosong berles merah, empat buah pipet runcing, satu kotak rokok merek Omni, dan uang tunai sebesar Rp150.000.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang disampaikan. “Ini adalah hasil sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” tegas Kapolres, Selasa(13/5) pagi, di Mapolres Tanah Karo

Kedua tersangka saat ini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas dari kasus ini.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi upaya pemberantasan narkotika,” pungkas AKBP Eko Yulianto.

(Debi A’a)

Berita Terkait

Dana CSR Karo Rp2 Miliar Disorot, Fraksi Harapan Desak Transparansi
Bantuan Beras untuk Pengungsi Sinabung Disalurkan, Bulog Karo Bagikan Masker
*Bupati Batu Bara Hadiri Semarak Hari Jadi ke-59 Desa Simpang Dolok*
*Bupati Batu Bara Pimpin Rakor Forkopimda, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pembangunan Daerah*
Bapak-Anak Terseret Kasus Sabu, Pengembangan “AMBON” Buka Tabir 153 Gram di Pantai Labu
GPM Bulog Karo Digelar, Harga Pangan Murah Bantu Warga Saat Erupsi Sinabung
*Bupati Batu Bara Tutup Turnamen Sepak Bola Bupati Cup II Tahun 2026*
Lahan Kritis & Sungai Tersumbat, Tokoh Pemuda Sei Suka Desak Audit Lingkungan PT. MNA

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Kamis, 11 Desember 2025 - 03:54 WIB

Brimob Polda Aceh Rangkul Warga Kubu, Bangun Jembatan Sling

Berita Terbaru