PB PMII Edukasi Generasi Z, Ancaman TPPO Kini Mengintai Lewat Scam dan Judi Online

TRIBUN1

- Author

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:55 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) memperingatkan kepada generasi muda terkait maraknya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kini kian canggih dan memanfaatkan modus scammer dan judi online.

Sasaran utama dari kejahatan ini adalah kelompok Gen Z yang dinilai cukup rentan terhadap manipulasi digital. Kegiatan diikuti oleh peserta dari perwakilan mahasiswa berbagai kampus dan Gen Z dengan jumlah sekitar 150 orang, juga iikuti perwakilan cabang PB PMII baik Luring maupun Daring via zoom.

Melalui keterangannya, Rabu (4/6), Ketua Bidang Ketenagakerjaan PB PMII, M Razik Ilham mengungkapkan bahwa, para pelaku TPPO kini semakin memanfaatkan perkembangan teknologi untuk menjebak anak muda. Merujuk data Kementerian Luar Negeri, tercatat sekitar 7.000 kasus TPPO terjadi dalam lima tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita semua tentu harus bekerja keras, mencegah dan waspada terhadap kejahatan semacam itu,” ujar Razik dalam Diskusi Panel bertema Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Modus Scammer bagi Gen Z Indonesia, yang digelar di Aula Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Matraman Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Korban TPPO scamer Sdr. Panji Apriana dari Bekasi, memberikan testimoni tentang perjalanan hidup sebagai korban scamer yang awalnya dijanjikan bekerja diluar negeri secara mudah cukup menggunakan paspor dengan iming-iming gaji yang tinggi antara Rp. 5-10 Juta, namun kenyataannya tidak sesuai harapan bahkan mendapatkan perlakuan kekerasan phisik.

Diceritakan, ppada Oktober 2022, korban mendapat tawaran bekerja di Myanmar dari tetangga hanya modal punya paspor dan iming-iming gaji Rp.10 juta/bulan.

Pada Oktober 2022, korban mendapat tawaran bekerja di Myanmar dari tetangga hanya modal punya paspor dan iming-iming gaji Rp.10 juta/bulan.

Dalam kesempatan yang sama, Diplomat Ahli Madya Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Nurul Dewi Saraswati menjelaskan bahwa, para korban TPPO di sektor penipuan daring berasal dari berbagai lapisan masyarakat. Bahkan, tak sedikit dari mereka yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi dan kondisi ekonomi yang cukup baik.

“Minimnya lapangan kerja menjadi salah satu pemicu utama banyaknya individu yang tergoda untuk bekerja di bidang yang ternyata terkait dengan kejahatan perdagangan orang,” kata Nurul.

Ia menambahkan, rentang usia 18 hingga 35 tahun menjadi kelompok paling rentan karena memiliki keterampilan digital yang justru sering dimanfaatkan oleh pelaku untuk memperdaya.

Lebih lanjut, Nurul menyampaikan bahwa, Kementerian Luar Negeri memiliki layanan khusus bagi korban TPPO, antara lain pemberian perlindungan, aduan korban dan bantuan pemulangan ke Indonesia, hingga penerbitan dokumen perjalanan sementara bagi korban yang kehilangan paspor.

“Selain itu, Kemlu juga menjalin koordinasi dengan aparat keamanan untuk menindak pelaku dan menyelenggarakan kampanye kesadaran publik terkait bahaya perdagangan orang,” ujarnya.

Acara seminar ini turut dihadiri oleh Plt Rektor UNUSIA, Dr. Syahrial Syarif, M.PH, P.Hd, yang merasa cukup gembira, karena PB PMII yang sudah konsern dengan bidang Ketenagakerjaan, bukan hanya mengangkat sisi kemanusiaan tetapi bagaimana mempersiapkan generasi terampil siap kerja.

Sedangkan beberapa nara sumber lain diantaranya Dr. Ahsanul Minan (Staf Khusus Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) memberikan Materi tentang Ancaman TPPO Modus Scamer Bagi Gen Z Staf Khusus Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Ahsanul Minan.

Dosen Hukum Pidana UNUSIA, Setya Indra Arifin menyampaikan materi tentang perlu tidaknya usulan dan rekomendasi Terhadap Modus Kejahatan Baru TPPO untuk Revisi UU 21 Tahun 2007 Tentang TPPO. Sedangkan Muhammad Yassir (Assisten Project Organisasi Internasional untuk Migrasi – OIM Indonesia) memberikan materi perihal: Kerangka Hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Nara sumber lainnya yaitu Ahmad Faisol, dari Sekjen APJATI menyampaikan ulasan tentang Peran advokasi penegakkan hukum oleh APJATI dan Kolaborasi Pemerintah serta peningkatan kompetensi PMI melalui P3MI) serta partnership kampus. Pemateri terakhir disampaikan via zoom meeting perwakilan dari Migrant Care, yaitu Harsono yang memberikan materi tentang Peran Civil Society Dalam Pencegahan dan Pendampingan Terhadap Korban. (Red).

Berita Terkait

Hujan Deras Tak Surutkan Aksi Orang Tua Korban Keracunan MBG di Karo, Tuntut KLB dan Kompensasi
Jalan Udara–Simpang Empat Karo Akhirnya Diperbaiki, Warga Apresiasi Pemkab
Letkol Eddy Saputra Ginting, Sosok Intelijen yang Tetap Rendah Hati di Tanah Karo
.SWI Jabar Kawal Transparansi Anggaran Publik, Audiensi dengan Diskominfo Jabar Bahas Akses Informasi dan Kemitraan Media
Jembatan Garuda Kuta Pengkih Dibangun, TNI dan Warga Kompak Gotong Royong
GELORA Ora Et Labora Resmi Dikukuhkan, Empat Duta Literasi-Numerasi Dilantik
Dana Desa Medang Disorot, Hasil Pemeriksaan Inspektorat Masih Ditunggu
Aktivis LSM KOREK Laporkan Dugaan Penganiayaan di Kantor BPN Kota Bandung, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Meriahkan MotoGP Mandalika 2026, Polisi Perketat Pengamanan Festival Musik di Kawasan Sirkuit

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Ibadah Minggu, 116 Warga Binaan Ikuti Pembinaan Kerohanian Kristen

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Perkenalkan Pupuk Organik Cair Panentas, PT Tatanan Alam Segar Sasar Pecinta Tanaman di CFD Cipatat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Buka Festival Layang-layang, Bupati Batu Bara Dorong Pelestarian Olahraga Tradisional dan Pengembangan Wisata*

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:44 WIB

Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli Blue Light dan KRYD, Antisipasi Kejahatan Jalanan serta Pastikan Stok BBM Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Polres Batu Bara Hadiri Opening Ceremony Gebyar Batu Bara Bertanjak Jilid VII Tahun 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Sat Binmas Polres Batu Bara Salurkan Tali Asih ke Lima Panti Asuhan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:26 WIB

Dituduh Pemerasan Klien dalam Perkara TPPO, Kantor Hukum BDS Bantah Tegas dan Siap Tindaklanjuti ke Jalur Hukum

Berita Terbaru