Batu Bara, 30 Agustus 2026 — Personil Polsek Talawi Polres Batu Bara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Malam pada Sabtu, 29 Agustus 2026, sekira pukul 23.00 WIB hingga selesai. Patroli digelar guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga di wilayah hukum Polsek Talawi.
Patroli dipimpin oleh Ipda Z.F. Purba, S.H., didampingi Aipda Rozali, Brigadir M. Fauzi, dan Briptu Ozi S. Simatupang. Tim bergerak secara mobile menggunakan kendaraan dinas menyisir empat titik strategis yang dinilai rawan gangguan keamanan: Simpang Beringin Desa Bogak, Pasar Kerang Link VII Kelurahan Tanjung Tiram, Pajak Impres Tanjung Tiram, serta Jalan Pasar Abuk Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram.
Fokus utama patroli adalah mencegah terjadinya tawuran, tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), balap liar, begal, geng motor, serta gangguan Kamtibmas lainnya. Selain berpatroli, personel juga melakukan dialog Kamtibmas langsung dengan warga untuk mendengar informasi dan memastikan situasi di lapangan terpantau aman. Petugas juga menghimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan dan segera melaporkan setiap gangguan melalui Call Center 110 Polres Batu Bara.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Talawi dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun ketertiban selama kegiatan berlangsung. Pengamanan wilayah akan terus ditingkatkan secara berkelanjutan untuk menjamin keamanan masyarakat. (Luthfia)














































