Jelang HUT Bhayangkara ke – 79, Satnarkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Narkoba

DEBI APRIANTO

- Author

Selasa, 1 Juli 2025 - 05:37 WIB

50170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai – Tribun1.com //

Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-79, Personil Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil tangkap diduga pengedar barang terlarang narkotika berinisial WS alias N, (39), warga Sergai, dan D alias D, (27), warga Deli Serdang, di perkebunan sawit Dusun Amal Bhakti Desa Pasar 5 Kebun Kelapa Kecamatan Beringin Deli Serdang, Sumut, pada Senin (23/06/2025) sekitar pukul.20.30 WIB.

Penangkapan ini berawal dari ditangkapnya tersangka berinisial AW pada Rabu (4/6/2025) yang mengaku barang terlarang sabu didapat dari keduanya. Setelah melakukan serangkaian pengembangan, dan penyelidikan, akhirnya Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, S.H, memerintahkan personil melacak lokasi keberadaan keduanya, namun keduanya terlihat meninggalkan rumah kos menggunakan sepeda motor Honda Beat warna Hitam.

Tak mau kehilangan buruan, Tim mengikuti hingga keduanya tiba di salah satu cafe yang ada di Kecamatan Beringin, Sergai. Saat dilakukan penangkapan, keduanya sempat melarikan diri namun akhirnya berhasil diamankan di perkebunan sawit tak jauh dari cafe, Sebut Ps. Kasi Humas Iptu L.B. Manullang, dalam keterangannya, di Polres Sergai, pada Senin (30/06/2025).

Saat itu, dilanjutkannya, Tim langsung membawa keduanya ke rumah kos dan melakukan penggeledahan bersama pemilik kos, dan dari kamar mandi ditemukan, 3 (Tiga) klip plastik transparan diduga berisikan sabu seberat 11,99 Gram, 2 (Dua) Bal klip plastik transparan kosong, 1 (Satu) bal klip plastik transparan kosong, 1 (Satu) Klip plastik transparan diduga berikan pil Ekstasi warna kuning seberat 1,38 Gram, dan 1 (Satu) pipet berbentuk skop, terangnya.

Lanjutnya, Pengungkapan ini adalah wujud nyata dari implementasi tema HUT Bhayangkara Ke-79, bahwa Polri hadir untuk masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melindungi generasi muda dari bahaya narkoba khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai, jelasnya.

Kini, lanjutnya lagi, WS alias N, dan D alias D beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Sergai, kemudian terhadap keduanya terancam Pasal 114 ayat (2) dari UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, tutupnya.

(Debi A’a/Team)

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti
Sidang Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Pembuktian Berdasarkan Fakta Persidangan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD”
Balap Liar Digempur! Tim LINGKABER Polres Karo Amankan Dua Motor di Kabanjahe
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:28 WIB

HUT PRI Sumbar Gelar Donor Darah Besar di Dharmasraya, Edi Anwar Tegaskan Politik Kemanusiaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Koperasi Cakrawala Nusantara Resmi Dibentuk, DPD SPMI Kabupaten Karo Siapkan Langkah Nyata Tingkatkan Kesejahteraan Anggota

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Edi Rusyandi Terpilih Secara Aklamasi, Golkar Bandung Barat Siap Perkuat Regenerasi dan Konsolidasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:18 WIB

SWI Buktikan Komitmen, UMJ Jadi Mitra Penguatan Profesionalisme Wartawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:44 WIB

Wujudkan Kemandirian, Warga Binaan Wanita Lapas Labuhan Ruku Asah Kreativitas Merajut Tas

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:09 WIB

Antisipasi Gangguan, Satlantas Kawal Titik Rawan Macet, Laka, dan Balap Liar

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:57 WIB

Batujajar Bergerak: Warga, Lurah, dan Kadus Kompak Datangi Kios yang Bikin Resah Lingkungan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerak Cepat Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba di Indrapura

Berita Terbaru