Perkara Pemalsuan Dokumen APBDes, PABPDSI Desak Kejaksaan Negeri Karo Untuk Segera Dituntaskan

DEBI APRIANTO

- Author

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:30 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo – Tribun1.com //

KARO – Sejumlah Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PD PABPDSI) Kabupaten Karo menggelar aksi damai ke kantor Kejaksaan Negeri Karo, Pada hari Kamis (28/08/2025)

Sebelumnya massa aksi damai PABPDSI berkumpul di Simpang Tiga Mesjid Agung Kabanjahe, kemudian massa berjalan menuju gerbang pintu masuk kantor Kejaksaan Negeri Karo, aksi damai sejumlah anggota BPD tersebut mendapat pengawasan ketat personil Polres Tanah Karo,

Massa aksi juga tampak membentangkan spanduk bertuliskan ” Pak Kajari…!! Segera Tuntaskan (P21) Perkara Pemalsuan TDT& Stempel APBDes Desa Barung Kersap dan Pengambatan” sambil ber orasi menggunakan 1 unit speker aktif yang digunakan massa sebagai pengeras suara,

Tak lama berorasi, kedatangan rombongan aksi damai PABPDSI langsung disambut hangat Kepala Kejaksaan Negeri Karo Darwis Burhansyah SH, MH, yang di Wakili Kepala Seksi Intelejen Kejari Karo Dona Martinus Sebayang SH, MH, hingga mempersilahkan masuk ke ruangan gedung Kejaksan Negeri Karo Untuk berdialog bersama massa aksi,

Menyikapi tuntutan massa aksi PABPDSI, Kepala Seksi Intelejen Kejari Karo Dona Martinus Sebayang SH, MH membenarkan bahwa berkas perkara yang dilimpahkan penyidik Polres Tanah Karo saat ini sedang dalam proses penelitian di jaksa penyidik,

“Ya berkas perkara sudah disampaikan ke kami, kita tetap komit untuk menyelesaikan perkara ini sesuai regulasi, sampai ke tahap P21 bahkan hingga ke persidangan nantinya, bisa dibuktikan,” ujar Sebayang dihadapan massa aksi,

PABPDSI Karo Apresiasi Kejaksaan Negeri Karo.

Rianto Ginting Ketua PABPDSI Kabupaten Karo beserta anggota dan jajaran pengurus lainnya, memberikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Karo, atas sambutan hangat dan respon positif dari pihak kejaksaan Negeri karo dimana telah memberikan ruang untuk berdiskusi menyikapi dinamika hukum yang dialami anggota BPD di Kabupaten Karo,

“Kami dari PABPDSI Karo mengapresiasi Kejaksaan Negeri Karo karena sudah memberikan ruang untuk berdialog untuk diskusi terkait proses penaganan perkara tindak pidana pemalsuan dokumen APBDes yang kami dampingi selama ini, Dan tadi sudah dijelaskan oleh pihak kejaksaan bahwa berkas perkara sudah diterima penyidik kejaksaan dan mereka berjanji tetap komit menyelesaikan perkara ini hingga nanti ke tahap persidangan, intinya kami akan kawal terus perkara ini demi tegaknya hukum yang berkeadilan,” kata Rianto mengakhiri.

Kurang lebih 2 tahun sudah, PD PABPDSI Karo yang di Ketuai Rianto Ginting dan rekan rekan tak kenal lelah melakukan pendampingan hukum terhadap para anggota BPD yang diduga hak nya terzolimi oleh ulah oknum oknum aparatur pemerintah desa,

Untuk diketahui bahwa kasus Tindak Pidana pemalsuan tanda tangan anggota BPD pada Dokumen Laporan APBDes ini, sebelumnya ditangani Penyidik Polres Tanah Karo dan sudah dilimpah oleh pihak penyidik Polres Tanah Karo Ke Jaksa Penyidik Kejari Karo,

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, ada dua jenis perkara yang sama dilaporkan Ketua BPD Pengambatan dan sat kasus lagi di laporkan oleh Ketua BPD Barung Kersap, dimana kedua Ketua BPD tersebut merasa telah dirugikan oleh sejumlah oknum Kepala Desa masing – masing diantaranya Kades Pengambatan Kecamatan Merek (terlapor) dan Kepala Desa Barung Kersap, Kecamatan Munte (terlapor) dengan berkas yang berbeda. Para kepala desa tersebut sebelumnya sudah ditetapkan status tersangka oleh pihak penyidik Polres Tanah Karo.

(Red/Team SPMI)

Berita Terkait

Dana CSR Karo Rp2 Miliar Disorot, Fraksi Harapan Desak Transparansi
Revitalisasi SDN Manggah Bandung Barat Capai Tahap Baja Ringan, Keselamatan Pekerja Disorot: Sebagian Diduga Tak Gunakan APD
Bantuan Beras untuk Pengungsi Sinabung Disalurkan, Bulog Karo Bagikan Masker
*Bupati Batu Bara Hadiri Semarak Hari Jadi ke-59 Desa Simpang Dolok*
*Bupati Batu Bara Pimpin Rakor Forkopimda, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pembangunan Daerah*
Bapak-Anak Terseret Kasus Sabu, Pengembangan “AMBON” Buka Tabir 153 Gram di Pantai Labu
GPM Bulog Karo Digelar, Harga Pangan Murah Bantu Warga Saat Erupsi Sinabung
*Bupati Batu Bara Tutup Turnamen Sepak Bola Bupati Cup II Tahun 2026*

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Kamis, 11 Desember 2025 - 03:54 WIB

Brimob Polda Aceh Rangkul Warga Kubu, Bangun Jembatan Sling

Berita Terbaru