Beraksi di Dini Hari, Pencuri TV Puskesmas Kedai Sianam Dibekuk Polsek Lima Puluh Kurang dari 24 Jam

REDAKSI BATU BARA

- Author

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:06 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Tim Reskrim Polsek Lima Puluh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Puskesmas Kedai Sianam, Dusun I Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, pelaku berinisial AFBB (29), warga Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi, berhasil diringkus di jalan desa Bulan-bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 23.55 WIB.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Senin (20/10/2025) dini hari, sekitar pukul 01.57 WIB. Pelaku diduga masuk ke Puskesmas Kedai Sianam dan memutar arah CCTV ke tembok sebelum mengambil sebuah TV LED HDMI merek Sanken ukuran 32 inci dari ruang rawat inap perempuan. Akibat kejadian tersebut, pihak Puskesmas mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000.

Korban, dr. Fauzi Syahputra Sinaga, yang merupakan petugas di Puskesmas Kedai Sianam, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lima Puluh pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 08.12 WIB setelah mengetahui adanya kejanggalan pada CCTV dan mendapati TV di ruang rawat inap telah hilang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami tangkap di jalan desa Bulan-bulan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, IPDA Wira Hidayat, S.H., yang memimpin langsung penangkapan tersebut.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit TV LED HDMI merek Sanken ukuran 32 inci diamankan di Polsek Lima Puluh untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Kapolsek Lima Puluh, AKP Salomo Sagala, S.H.

Kasus ini menjadi bukti kesigapan dan kecepatan Polsek Lima Puluh dalam merespon laporan masyarakat dan mengungkap tindak pidana. Polsek Lima Puluh berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

🔴 PENIPUAN TANAH DI KARO: Pembeli Siap Lapor Oknum PNS ke Polisi
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti
Sidang Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Pembuktian Berdasarkan Fakta Persidangan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD”

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Police Goes to School: Sat Lantas Polres Pematangsiantar Beri Edukasi Keselamatan dan Pencegahan Narkoba ke Siswa SMP Taman Asuhan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:33 WIB

DUKUNG PEMENUHAN HAK ANAK, PERWAKILAN STAF LAPAS LABUHAN RUKU HADIRI RAKOR LANJUTAN EVALUASI KABUPATEN LAYAK ANAK TAHUN 2026 DI KANTOR BUPATI

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Wakapolda NTB Turun Atur Lalu Lintas Pagi di Simpang Kekalik

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:57 WIB

*Tinjau Irigasi dan Jalan Desa, Bupati Baharuddin Pastikan Kebutuhan Masyarakat Jadi Perhatian*

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Irjen Kalingga Turun ke Simpang Tanah Haji, Atur Lalu Lintas Pagi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas Naik 48,5 Persen, Kapolda NTB Ingatkan Pelajar Patuh Berlalulintas

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Lima Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba hingga Kenakalan Remaja

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:03 WIB

Cegah Jeratan Judol di Kalangan Pelajar, Dir Binmas Polda NTB Sambangi SMAN 1 Mataram

Berita Terbaru