Beraksi di Dini Hari, Pencuri TV Puskesmas Kedai Sianam Dibekuk Polsek Lima Puluh Kurang dari 24 Jam

REDAKSI BATU BARA

- Author

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:06 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Tim Reskrim Polsek Lima Puluh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Puskesmas Kedai Sianam, Dusun I Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, pelaku berinisial AFBB (29), warga Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi, berhasil diringkus di jalan desa Bulan-bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 23.55 WIB.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Senin (20/10/2025) dini hari, sekitar pukul 01.57 WIB. Pelaku diduga masuk ke Puskesmas Kedai Sianam dan memutar arah CCTV ke tembok sebelum mengambil sebuah TV LED HDMI merek Sanken ukuran 32 inci dari ruang rawat inap perempuan. Akibat kejadian tersebut, pihak Puskesmas mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000.

Korban, dr. Fauzi Syahputra Sinaga, yang merupakan petugas di Puskesmas Kedai Sianam, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lima Puluh pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 08.12 WIB setelah mengetahui adanya kejanggalan pada CCTV dan mendapati TV di ruang rawat inap telah hilang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami tangkap di jalan desa Bulan-bulan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, IPDA Wira Hidayat, S.H., yang memimpin langsung penangkapan tersebut.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit TV LED HDMI merek Sanken ukuran 32 inci diamankan di Polsek Lima Puluh untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Kapolsek Lima Puluh, AKP Salomo Sagala, S.H.

Kasus ini menjadi bukti kesigapan dan kecepatan Polsek Lima Puluh dalam merespon laporan masyarakat dan mengungkap tindak pidana. Polsek Lima Puluh berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD”
Balap Liar Digempur! Tim LINGKABER Polres Karo Amankan Dua Motor di Kabanjahe
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Pengeroyokan Maut di Perbesi Gegerkan Karo, Korban Tewas Usai Diduga Dipicu Arena Judi Ilegal
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Lubuk Pakam Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 3 Tersangka dan Barang Bukti Berat
Narkoba Digempur! Polres Tanah Karo Bongkar 26 Kasus Selama Mei 2026

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:03 WIB

PPP AD Kabupaten Karo Resmi Punya Nahkoda Baru, Esra Barus Pimpin Periode 2026-2031

Senin, 27 Juli 2026 - 03:27 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light Malam Hari di Jalinsum Indrapura – Kegiatan Aman Lancar

Senin, 27 Juli 2026 - 01:54 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light dan Awasi SPBU di Jalinsum Siparepare – Kegiatan Aman Lancar

Senin, 27 Juli 2026 - 01:40 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light di Jalinsum Lima Puluh – Antisipasi Kemacetan Malam Hari dan Berikan Kenyamanan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:10 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Lakukan Patroli Rutin Roda-4 – Awasi Area Sekitar Gereja dan Antisipasi Tindak Pidana

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:35 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan PAM Lalu Lintas di Depan Gereja HKBP Lima Puluh – Jemaat Bisa Ibadah dengan Nyaman

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:22 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli di SPBU Simpang Gambus – Antisipasi Kemacetan dan Berikan Kenyamanan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:11 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur dan Pengamanan Gereja di Jalinsum Pos Lantas Sei Bejangkar – Kegiatan Aman Lancar

Berita Terbaru