Tedi Cahyadiana Buka Suara Soal Tuduhan Tak Profesional di SMP PGRI Ngamprah: “Tidak Ada Penahanan Gaji, Hanya Salah Paham Administrasi

Edi Suprapto

- Author

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:47 WIB

50134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat, 22 Oktober 2025 — Menyikapi pemberitaan yang beredar di media sosial dengan judul “Delapan Guru Bongkar Praktek Tak Profesional Kepala Sekolah, Hingga Gaji Ditahan dan Sentuhan Tak Etis”, Kepala Sekolah SMP PGRI Ngamprah, Tedi Cahyadiana, S.E., memberikan klarifikasi resmi kepada awak media guna meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

1. Terkait Pembagian Honor Guru

Dalam keterangannya, Tedi menjelaskan bahwa sistem pemberian honor bagi guru dan pegawai di sekolah swasta, termasuk SMP PGRI Ngamprah, pada dasarnya dilakukan setiap akhir bulan atau awal bulan berikutnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai contoh, untuk pelaksanaan kewajiban mengajar di bulan Januari, honorarium dibayarkan pada awal bulan Februari. Pola ini sudah menjadi praktik umum di sekolah swasta,” jelas Tedi.

Ia menambahkan bahwa potensi keterlambatan pembayaran honor bisa saja terjadi, terutama pada bulan Januari dan Juli, karena pada periode tersebut pencairan dana BOS dari Kemendikbudristek biasanya baru diterima pada minggu kedua atau ketiga bulan berjalan.

“Selama saya menjabat sebagai kepala sekolah, tidak pernah terjadi keterlambatan pembayaran honor sampai dua bulan atau lebih,” tegasnya.

Tedi juga membantah adanya kebijakan menahan gaji guru tanpa alasan yang jelas. Menurutnya, prosedur administrasi yang perlu diselesaikan oleh guru sebelum pencairan honor adalah bagian dari sistem pertanggungjawaban profesional.

“Kebijakan penyelesaian administrasi sebelum pencairan honor justru bertujuan agar ada keseimbangan antara hak dan kewajiban masing-masing guru. Ini juga untuk menumbuhkan profesionalisme dan kedisiplinan dalam bekerja,” tambahnya.

2. Terkait Dugaan Pelecehan Verbal dan Fisik

Menanggapi isu dugaan pelecehan yang muncul dalam pemberitaan, Tedi memberikan penjelasan kronologis. Kejadian dimaksud, kata dia, terjadi saat kegiatan pembelajaran Seni Teater di kelas yang saat itu ia supervisi langsung.

“Saat itu, saya melihat antusiasme siswa yang kurang. Sebagai bagian dari evaluasi pembelajaran, saya mencoba memberikan contoh teknik ice breaking agar suasana kelas menjadi lebih hidup. Salah satu caranya dengan menggunakan trik sulap sederhana menggunakan ballpoint,” terangnya.

Tedi menjelaskan bahwa dalam proses tersebut tidak ada tindakan yang bermuatan pelecehan, baik verbal maupun fisik. Semua dilakukan dalam konteks pembelajaran untuk memberi contoh kepada guru bagaimana melibatkan siswa secara aktif dan menyenangkan.

“Saya memang memegang tangan guru yang menjadi contoh dalam simulasi tersebut, namun murni untuk menunjukkan teknik pembelajaran. Tidak ada niat maupun tindakan yang bersifat tidak etis,” ujarnya.

Mengenai tuduhan ucapan tidak pantas seperti “wanita gatal” atau “bondon”, Tedi dengan tegas membantah hal tersebut.

“Saya tidak pernah mengucapkan kata-kata seperti itu. Bila ada yang merasa tersinggung, saya mohon maaf. Saya hanya berupaya memberikan pembinaan secara pribadi agar guru bisa lebih menjaga etika dan profesionalitas dalam bekerja,” tutur Tedi dengan nada menenangkan.

3. Komitmen untuk Profesionalisme dan Keharmonisan di Lingkungan Sekolah

Sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat, khususnya orang tua siswa dan para pendidik di SMP PGRI Ngamprah, Tedi menegaskan bahwa pihak sekolah berkomitmen menjaga suasana kerja yang harmonis, profesional, dan transparan.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru, memperhatikan fasilitas penunjang, serta memperkuat komunikasi internal agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman,” pungkasnya.

Tedi berharap, klarifikasi ini dapat menjadi bahan pencerahan bagi publik dan menghentikan penyebaran informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Redaksi
SMP PGRI Ngamprah, Bandung Barat
Diterbitkan oleh Tim Media & Informasi Sekolah

( Tim investigasi )

Berita Terkait

Sudah Diakui Menyalahi Aturan, Mengapa Sanksi Sekdes Lae Mbersih Belum Jelas?
Bekuk Bandar Narkoba di Batang Kuis, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sita 21 Paket Sabu & 46 Paket Ganja
Milangkala ke-156 Desa Pasirhalang Digelar Tiga Hari, Pererat Silaturahmi dan Lestarikan Budaya
Bupati Batu Bara Dorong Pemuda Kristen Siapkan Diri Menyongsong Indonesia Emas 2045*
Bersama dalam Shalawat, Bersatu dalam Syukur: Kehangatan Maulid Nabi di Babakan Talang Menyentuh Hati Jamaah
*Buka Muscab V HIPMI Batu Bara, Wabup Syafrizal Minta HIPMI Rangkul Semua Pengusaha dan Bantu UMKM*
Bulog Karo Pastikan Bantuan Pangan Kabupaten Karo Berjalan Lancar
*Bupati Batu Bara Sambut Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara*

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:50 WIB

Sudah Diakui Menyalahi Aturan, Mengapa Sanksi Sekdes Lae Mbersih Belum Jelas?

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Bekuk Bandar Narkoba di Batang Kuis, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sita 21 Paket Sabu & 46 Paket Ganja

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Bupati Batu Bara Dorong Pemuda Kristen Siapkan Diri Menyongsong Indonesia Emas 2045*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:45 WIB

*Buka Muscab V HIPMI Batu Bara, Wabup Syafrizal Minta HIPMI Rangkul Semua Pengusaha dan Bantu UMKM*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Bulog Karo Pastikan Bantuan Pangan Kabupaten Karo Berjalan Lancar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:02 WIB

*Bupati Batu Bara Sambut Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara*

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Bulog Karo Pastikan Stok Pangan Aman, Penyaluran Terus Berjalan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:18 WIB

*Bupati Baharuddin Siagian Hadirkan Pelayanan Publik Lebih Dekat melalui Program Berlayar di Sei Balai*

Berita Terbaru