Ketum Laskar Monta Bassi klarifikasi Berita Viral Terkait Pembongkaran Rumah

ADI DG SILELE

- Author

Rabu, 12 November 2025 - 10:27 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – tribun1.com | Laskar Monta Bassi Disebut melakukan tindakan secara premanisme dan melakukan pembongkaran tanpa adanya putusan pengadilan yang viral di medsos,ketua umum Laskar Monta Bassi lakukan klarifikasi dengan adanya berita viral tersebut.

Kepada media, ketua umum Laskar Monta Bassi. M.Yasir Dg Tojeng yang lebih akrab disapa bang Jeck menjelaskan bentuk klarifikasi terkait adanya pembongkaran rumah dijalan dg tata 3 kelurahan Parangtambung Kecamatan Tamalate, kota makassar, Sulawesi Selatan.rabu (12/11/2025)

” Kami melakukan pembongkaran berdasarkan surat kuasa dari ahli waris Rahmat Hasan pemilik objek yang bersertifikat yang mana dalam objek tersebut didapati 3 rumah didalam objek tersebut yang tidak bisa memperlihatkan hak kepemilikan di objek tanah tersebut” Ujarnya

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dikatakan” Adapun kami membongkar rumah tersebut yang mana salah satu diantara rumah yang berdiri diatas lahan Rahmat Hasan yakni sebuah rumah panggung yang sudah tidak ada penghuninya, bahkan pihak pemilik sertifikat sudah melakukan somasi pada 30 Oktober 2024 lalu, namun tidak di indahkan, sementara dua rumah yang juga ada didalam objek tanah tersebut yang masih terhuni, tetap kami melakukan secara prikemanusiaan untuk dilakukan kordinasi dan sudah memberi memberi kebijakan dalam waktu 2 kali 24 jam sesuai hasil yang disepakati dalam mediasi dikantor lurah parang tambung pada tanggal 10 November 2025″ Sambungnya

Bang Jeck juga membeberkan untuk memjawab bahwasanya tanpa putusan pengadilan kami lakukan pembongkaran perlu.Diketahui dalam hal ini, bukan objek tanah yang bersengketa namun objek tanah milik Rahmat Hasan dengan alas hak kepemilikan berdasarkan sertifikat nomor :20930, surat ukur :00775/2003, dan nomor identifikasi bidang :20.01.08.1381, dengan luas tanah 1.151. m2″ Bebernya

Kami juga meluruskan dengan adanya issu bahwa melibatkan Ormas atau lembaga lain untuk ikut serta dalam pembongkaran rumah tersebut itu tidak benar, murni dari komunitas Laskar Monta Bassi tanpa adanya campur tangan ormas atau lembaga lain.(Tim)

Berita Terkait

*Bupati Batu Bara Pimpin Rakor Forkopimda, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pembangunan Daerah*
Bapak-Anak Terseret Kasus Sabu, Pengembangan “AMBON” Buka Tabir 153 Gram di Pantai Labu
GPM Bulog Karo Digelar, Harga Pangan Murah Bantu Warga Saat Erupsi Sinabung
*Bupati Batu Bara Tutup Turnamen Sepak Bola Bupati Cup II Tahun 2026*
Lahan Kritis & Sungai Tersumbat, Tokoh Pemuda Sei Suka Desak Audit Lingkungan PT. MNA
LBH Garuda Kencana dan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Resmi Jalin Kerja Sama Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Binaan
Semarak Maulid Nabi dan Milangkala Desa Tanimulya, Pererat Silaturahmi Pemerintah Desa dengan Masyarakat
Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari–Agustus 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 20:49 WIB

*Bupati Batu Bara Pimpin Rakor Forkopimda, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pembangunan Daerah*

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Bapak-Anak Terseret Kasus Sabu, Pengembangan “AMBON” Buka Tabir 153 Gram di Pantai Labu

Selasa, 1 September 2026 - 15:27 WIB

GPM Bulog Karo Digelar, Harga Pangan Murah Bantu Warga Saat Erupsi Sinabung

Selasa, 1 September 2026 - 12:17 WIB

*Bupati Batu Bara Tutup Turnamen Sepak Bola Bupati Cup II Tahun 2026*

Selasa, 1 September 2026 - 08:06 WIB

Lahan Kritis & Sungai Tersumbat, Tokoh Pemuda Sei Suka Desak Audit Lingkungan PT. MNA

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Semarak Maulid Nabi dan Milangkala Desa Tanimulya, Pererat Silaturahmi Pemerintah Desa dengan Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari–Agustus 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Terobos jalan dan irigasi 16 bangunan di Padalarang di Bongkar Satpol PP dan PUPR

Berita Terbaru