Batu Bara – Polsek Labuhan Ruku melaksanakan pengamanan ibadah subuh pagi pada hari Minggu tanggal 05 April 2026 mulai pukul 05.15 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor Sprint./398/IV/PAM.3.3/2026 tanggal 01 April 2026 tentang pengamanan ibadah memperingati wafat Isa Al-Masih.
Tiga gereja menjadi lokasi pengamanan, yaitu Gereja Methodis Natanael Desa Perjuangan, Gereja GKPI Sei Bejangkar Dusun V Sei Bejangkar, dan Gereja HKBP Sei Bejangkar Dusun V Desa Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara. Personil pengaman yang bertugas di antaranya AKP P. Situngkir, BRIPKA Miswanto, dan BRIPKA Dedy. F.
Setiap gereja melaksanakan ibadah subuh dengan pemimpin masing-masing. Ibadah di Gereja Methodis Natanael dipimpin oleh Pendeta Ruben H. Situmorang, S.Sitiol, sementara Gereja GKPI Sei Bejangkar dipimpin oleh Pendeta Dapot Napitupulu. Di Gereja HKBP Sei Bejangkar, ibadah subuh dipimpin oleh Guru Huria Siburian.
Secara umum, pelaksanaan ibadah subuh di ketiga lokasi gereja telah selesai dengan baik dan berjalan kondusif. Tidak ditemukan gangguan atau hal yang mengganggu kelancaran ibadah selama proses berlangsung. Personel pengaman juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh jemaat yang hadir untuk melaksanakan ibadah dengan khidmat.
Setelah ibadah subuh selesai, pihak gereja menyampaikan bahwa ibadah akan dilanjutkan kembali pada pukul 10.00 WIB. Personil Polsek Labuhan Ruku siap untuk melanjutkan pengamanan agar kegiatan ibadah berikutnya juga berjalan dengan lancar dan aman.
Sumber : Humas Polres Batu Bara








































