Pematangsiantar, 28 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar kembali menempatkan puluhan personel di 18 titik persimpangan strategis guna mengamankan arus kendaraan pada jam pulang kerja sore hari. Kegiatan Pos Padat Sore dilaksanakan pada Jumat, 28 Agustus 2026, pukul 16.30 hingga 18.00 WIB, menyasar ruas-ruas jalan utama yang menjadi pusat pergerakan warga Kota Pematangsiantar.
Penempatan petugas difokuskan di lima ruas jalan terpadat kota, meliputi: Jalan Merdeka (8 titik), Jalan Sutomo (6 titik), Jalan MH. Sitorus (1 titik), Jalan Parapat (2 titik), serta Jalan Saribudolok (1 titik). Setiap titik merupakan persimpangan tersibuk yang kerap mengalami peningkatan volume kendaraan pada jam pulang kerja.
Personel Sat Lantas yang ditempatkan di setiap titik secara aktif mengatur arus kendaraan, membantu penyeberangan pejalan kaki, serta memberikan himbauan tertib berlalu lintas kepada pengendara. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi kepadatan lalu lintas serta menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah hukum Kota Pematangsiantar.
Meski volume kendaraan terpantau tinggi pada jam pulang kerja, berkat pengaturan yang terkoordinasi di titik-titik rawan, arus lalu lintas tetap berjalan terkendali dan tidak terjadi kemacetan yang berkepanjangan. Kehadiran petugas di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas.
Secara keseluruhan, kegiatan berjalan baik, lancar, dan tertib. Laporan kegiatan disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR. kepada Dirlantas Polda Sumut dan Kapolres Pematangsiantar, dengan tembusan kepada Wadir Lantas Polda Sumut serta Para PJU Ditlantas Polda Sumut. (Luthfia)














































