Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu

REDAKSI BATU BARA

- Author

Senin, 6 April 2026 - 14:50 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/58/III/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut yang diterima pada tanggal 31 Maret 2026.

Penangkapan pelaku berlangsung pada hari Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun VIII, Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai. Pelaku yang berhasil diamankan berinisial S.P (48 tahun), seorang wiraswasta yang berdomisili di lokasi kejadian. Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya seseorang yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Setelah melalui tahap pengawasan dan memastikan keberadaan target, tim petugas langsung melakukan aksi penangkapan terhadap pelaku. Saat dilakukan penggeledahan secara hukum di tempat tinggal pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat brutto 16,99 gram, yang terdiri dari satu plastik klip besar dan tiga plastik klip sedang. Selain itu, petugas juga menyita berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika, antara lain plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, timbangan elektrik, tas sandang, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp526.000.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi awal yang dilakukan oleh petugas penyidik, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika yang ditemukan adalah miliknya. Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk mencari tahu sumber dan tujuan distribusi barang bukti yang telah diamankan. Pelaku beserta seluruh barang bukti telah ditempatkan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H mengungkapkan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari ancaman narkoba.

(Sumber Kasatnarkoba/Humas Polres Batu Bara)

Berita Terkait

🔴 PENIPUAN TANAH DI KARO: Pembeli Siap Lapor Oknum PNS ke Polisi
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti
Sidang Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Pembuktian Berdasarkan Fakta Persidangan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD”

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Kapolda NTB Gelar Minggu Kasih di Gereja Imanuel Mataram, Perkuat Toleransi dan Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Kasihumas Polres Batu Bara Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Ismail Sitompul .

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:28 WIB

*Suasa Penuh Haru, Acara Farewell Parade Irjen Pol Dr. Nazly Harahap Kakorsabhara Baharkam Polri*

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Minggu Kasih, Salurkan Sembako dan Edukasi Bahaya Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Polres Batu Bara Gelar Minggu Kasih di Sejumlah Gereja, Perkuat Kerukunan dan Salurkan Bantuan Sembako

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Irjen Jossy Kusumo Dorong Polisi Lebih Dekat dengan Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Bupati Batu Bara Tinjau Pengolahan Sampah Plastik Menjadi Bahan Bakar Alternatif di Labuhanbatu*

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Kapolda NTB Gelar Subuh Keliling di Islamic Center Mataram, Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas

Berita Terbaru