Trubun1.com -BERASTAGI – Penertiban Pasar Berastagi kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Karo. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan turun langsung ke lapangan untuk memberikan himbauan tegas kepada pedagang liar yang masih memanfaatkan fasilitas umum sebagai lokasi berjualan.
Penertiban Pasar Berastagi dilaksanakan pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Pusat Pasar Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat serta pedagang resmi.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Satpol PP Kabupaten Karo Jon Karnanta, ST, M.Si, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karo Frolin Alexander Perangin-angin, SH, M.Si, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo Sarjana Purba, SP.
Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel dan koordinasi. Langkah ini dilakukan untuk menyatukan persepsi serta memastikan pelaksanaan penataan pasar berjalan efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penertiban Pasar Berastagi dilakukan dengan pendekatan persuasif. Petugas mendatangi sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi aktivitas pedagang liar dan memberikan sosialisasi secara langsung.
Dalam himbauan tersebut, petugas menegaskan larangan menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan. Para pedagang juga diingatkan untuk menjaga kebersihan lingkungan pasar dan menempatkan dagangan pada lokasi resmi yang telah disediakan pemerintah.
Selain menjaga ketertiban umum, langkah ini juga bertujuan mendukung kelancaran arus lalu lintas di kawasan Pusat Pasar Berastagi yang setiap hari dipadati aktivitas masyarakat. Selama ini, keberadaan pedagang yang berjualan di badan jalan dinilai menjadi salah satu pemicu kemacetan dan mengurangi kenyamanan pengunjung pasar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Para pedagang yang ditemui di lapangan menerima himbauan dengan baik serta menunjukkan sikap kooperatif terhadap petugas.
Dari hasil pelaksanaan di lapangan, koordinasi antarinstansi dinilai semakin solid. Himbauan berhasil disampaikan di sejumlah titik strategis sehingga meningkatkan pemahaman pedagang mengenai pentingnya menjaga keteraturan fasilitas umum.
Dukungan terhadap langkah pemerintah juga datang dari pedagang resmi yang menempati kios di dalam pasar. Salah seorang pedagang kios, Surbakti (45), menyampaikan apresiasinya atas penertiban yang dilakukan tim gabungan.
Menurutnya, keberadaan pedagang liar di luar area resmi selama ini berdampak langsung terhadap penurunan pendapatan pedagang yang telah taat aturan.
“Kami mendukung upaya yang dilakukan tim gabungan Satpol PP karena kami pemilik kios di dalam sangat dirugikan oleh pedagang liar. Dagangan kami tidak laku akibat pedagang liar ini, sementara kami membayar pajak dan sewa kios,” ujarnya.
Ia berharap penertiban dilakukan secara berkelanjutan dan tanpa tebang pilih agar tercipta keadilan bagi seluruh pedagang.
Penertiban Pasar Berastagi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pedagang terhadap aturan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Karo optimistis, dengan dukungan seluruh pihak, Pusat Pasar Berastagi dapat berkembang menjadi kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, bersih, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. (Debi A’a) & Reporter (Ardi)








































