Batu Bara, 28 Agustus 2026 — Tim Opsnal Unit I Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu Bara melaksanakan Patroli Pencegahan 3C dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada dini hari Jumat, 28 Agustus 2026, sekira pukul 02.00 WIB hingga selesai. Patroli ini digelar guna mengantisipasi dan mencegah berbagai tindak kriminalitas, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di seluruh wilayah hukum Polres Batu Bara.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan pesan-pesan keamanan langsung kepada masyarakat yang masih beraktivitas. Warga diingatkan untuk mengurangi aktivitas di jam-jam rawan dini hari demi keselamatan bersama. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Secara khusus, pihak kepolisian mengajak warga untuk segera melaporkan setiap adanya dugaan tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan dengan menghubungi secara cepat Call Center 110 Polres Batu Bara, sehingga kepolisian dapat segera merespons dan mengambil langkah yang diperlukan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Batu Bara dalam meningkatkan kehadiran kepolisian di tengah masyarakat, memperkuat pencegahan kejahatan, serta membangun kemitraan yang solid antara Polri dan masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Laporan kegiatan disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Batu Bara kepada Kapolres Batu Bara. (Luthfia)














































