Wabup Syafrizal Sampaikan Tiga Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Batu Bar*

REDAKSI BATU BARA

- Author

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:41 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA* – Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dengan agenda penyampaian perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sekaligus penyampaian nota pengantar tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (6/10/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Syafrizal menyampaikan nota pengantar atas tiga Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk dibahas bersama DPRD.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga Ranperda tersebut terdiri atas Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perseroan Terbatas (PT) Pembangunan Batra Berjaya, Ranperda tentang Inovasi Daerah, serta Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara.

Wakil Bupati Syafrizal menjelaskan bahwa ketiga Ranperda tersebut telah masuk dan ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026. Penyusunan regulasi tersebut dilakukan untuk menjawab kebutuhan daerah sekaligus memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Terkait Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2020, Wakil Bupati menjelaskan bahwa regulasi tersebut diperlukan untuk memastikan kebijakan penyertaan modal daerah memiliki landasan hukum yang jelas, tertib, serta selaras dengan perkembangan kelembagaan badan usaha milik daerah.

Perubahan tersebut juga berkaitan dengan penyesuaian bentuk badan hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi PT Pembangunan Batra Berjaya (Perseroda). Dengan demikian, diperlukan penyesuaian regulasi mengenai penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Batu Bara guna memberikan kepastian hukum dan memastikan keselarasan dengan ketentuan permodalan daerah.

Selanjutnya, Ranperda tentang Inovasi Daerah disusun sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, daya saing daerah, serta pengembangan potensi lokal melalui penyelenggaraan inovasi daerah secara berkelanjutan.

Wakil Bupati Syafrizal menegaskan bahwa perkembangan kebutuhan masyarakat dan potensi strategis Kabupaten Batu Bara membutuhkan dukungan regulasi yang memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan inovasi daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

Sementara itu, Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah merupakan langkah penataan kelembagaan pemerintah daerah agar lebih proporsional, efisien, dan tepat fungsi.

Perubahan tersebut mempertimbangkan dinamika regulasi di tingkat pusat, kebutuhan pengakomodasian ekonomi kreatif dalam nomenklatur perangkat daerah, serta evaluasi kelembagaan secara berkala. Struktur organisasi pemerintah daerah diharapkan tidak sekadar memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga mampu bersifat lincah, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Syafrizal menekankan bahwa keberhasilan melahirkan peraturan daerah yang berkualitas membutuhkan komitmen dan sinergi antara pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif dan DPRD sebagai pihak legislatif.

“Kami mengajak pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang terhormat untuk bersama-sama merumuskan peraturan ini. Untuk itu, kami mengharapkan saran, masukan, dan kritik yang membangun dari anggota dewan demi menyempurnakan ketiga Ranperda ini,” ujar Wakil Bupati.

Wakil Bupati Syafrizal juga secara resmi menyerahkan ketiga Ranperda tersebut kepada DPRD Kabupaten Batu Bara untuk selanjutnya dilakukan pembahasan dan pengkajian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia berharap proses pembahasan ketiga Ranperda tersebut dapat berjalan dengan baik melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif sehingga menghasilkan regulasi yang mampu mendukung kemajuan daerah serta mewujudkan masyarakat Kabupaten Batu Bara yang sejahtera dan bahagia.

Berita Terkait

Logistik MotoGP Tiba di Lombok, Polisi Kawal 13 Truk hingga Mandalika
Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Malam hingga Dini Hari, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasikan Kurikulum Lalu Lintas kepada Kepala Sekolah
Batalyon Parako 463 Pasgat Medan Raih Tanda Kehormatan Samkarya Nugraha, Bukti Pengabdian Prajurit kepada Bangsa
Bupati Batu Bara Tegaskan Pengelolaan Anggaran Pendidikan Harus Transparan dan Akuntabel*
Polres Batu Bara Gelar Patroli KRYD Serentak, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan
Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Siagakan 2.678 Personel Gabungan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Logistik MotoGP Tiba di Lombok, Polisi Kawal 13 Truk hingga Mandalika

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Malam hingga Dini Hari, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasikan Kurikulum Lalu Lintas kepada Kepala Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:27 WIB

Batalyon Parako 463 Pasgat Medan Raih Tanda Kehormatan Samkarya Nugraha, Bukti Pengabdian Prajurit kepada Bangsa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Bupati Batu Bara Tegaskan Pengelolaan Anggaran Pendidikan Harus Transparan dan Akuntabel*

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli KRYD Serentak, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Siagakan 2.678 Personel Gabungan

Berita Terbaru