Masyarakat Apresiasi Polsek lima Puluh atas Ungkap Kasus Pencurian , Dua Terduga Pelaku Diamankan .

REDAKSI BATU BARA

- Author

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:58 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Lima Puluh, Polres Batu Bara, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan buah kelapa sawit di Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara. Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat yang menyampaikan ucapan terima kasih serta memberikan papan bunga kepada Kapolsek Lima Puluh beserta jajarannya, Rabu (14/10/2026).

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di areal perkebunan kelapa sawit milik Erijal Fahlevi, di Dusun II, Desa Pasir Permit, Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Peristiwa itu diketahui korban melalui rekaman CCTV yang memperlihatkan dua orang mengambil buah kelapa sawit menggunakan alat egrek dan membawanya keluar dari area perkebunan.

Saat korban tiba di lokasi, kedua terduga pelaku telah melarikan diri. Di tempat kejadian, ditemukan 21 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 240 kilogram serta satu unit sepeda motor merek Seltech berwarna oranye tanpa nomor polisi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp600.000 dan melaporkannya ke Polsek Lima Puluh melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/111/X/2026/SPKT/Sek Lima Puluh/Polres Batu Bara/Polda Sumut, tanggal 3 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Lima Puluh yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Margianto, S.H., M.M., CPHR., mengamankan dua terduga pelaku berinisial M.A.F.B. alias A dan S.A. alias G. Terduga pelaku pertama diamankan pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Dusun I Melati, Desa Titi Putih. Selanjutnya, terduga pelaku kedua diamankan pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Dusun VI, Desa Titi Putih, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

Dalam perkara ini, kedua terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang KUHP, dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan tersebut.

Apresiasi masyarakat yang diterima di Mako Polsek Lima Puluh pada Rabu (14/10/2026) menjadi bentuk penghargaan atas respons cepat dan upaya kepolisian dalam menangani tindak pidana yang meresahkan warga. Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, S.H., bersama jajarannya terus berupaya memberikan pelayanan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Polres Batu Bara mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas.

Berita Terkait

DUKUNG INOVASI DIGITAL, KALAPAS LABUHAN RUKU HADIRI SEMINAR RAP KA KPLP SEBAGAI MENTOR VIA ZOOM
Pagi Hari, Puluhan Personil Sat Lantas Jaga 35 Titik Rawan Lalu Lintas di Pematangsianta
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Dikmas Lantas di Pasar Dwikora, Atur Parkir dan Lapak Pedagang Agar Tidak Macet
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Jalin Sinergi dengan Dishub, Bahas Penertiban Parkir Liar dan Persiapan Operasi Lilin 202
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Kepatuhan PKB, Puluhan Kendaraan Diberi Teguran
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Asesmen Susulan Kelayakan Rehabilitasi dan Re-edukasi Narapidana Pengguna Napza Berbasis Ketahanan Pangan
Maksimalkan Lahan Kosong, Lapas Labuhan Ruku Budidayakan Sayuran di Area Beranggang
Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Strong Point pagi dengan menempatkan personel di sejumlah titik strategis untuk mengantisipasi kemacetan, kecelakaan lalu lintas, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Batu Bara, Rabu (14/10/2026).

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:02 WIB

DUKUNG INOVASI DIGITAL, KALAPAS LABUHAN RUKU HADIRI SEMINAR RAP KA KPLP SEBAGAI MENTOR VIA ZOOM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Masyarakat Apresiasi Polsek lima Puluh atas Ungkap Kasus Pencurian , Dua Terduga Pelaku Diamankan .

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Pagi Hari, Puluhan Personil Sat Lantas Jaga 35 Titik Rawan Lalu Lintas di Pematangsianta

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Dikmas Lantas di Pasar Dwikora, Atur Parkir dan Lapak Pedagang Agar Tidak Macet

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Jalin Sinergi dengan Dishub, Bahas Penertiban Parkir Liar dan Persiapan Operasi Lilin 202

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Asesmen Susulan Kelayakan Rehabilitasi dan Re-edukasi Narapidana Pengguna Napza Berbasis Ketahanan Pangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Maksimalkan Lahan Kosong, Lapas Labuhan Ruku Budidayakan Sayuran di Area Beranggang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Strong Point pagi dengan menempatkan personel di sejumlah titik strategis untuk mengantisipasi kemacetan, kecelakaan lalu lintas, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Batu Bara, Rabu (14/10/2026).

Berita Terbaru