Batubara – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan razia rutin di lingkungan hunian warga binaan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) dan diikuti oleh Kasubsi Keamanan beserta jajaran pengamanan.
Razia dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Petugas melakukan pemeriksaan secara teliti dan menyeluruh terhadap area hunian serta barang-barang yang berpotensi disalahgunakan, guna memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan kondusif.
Dari hasil pelaksanaan razia, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti narkoba dan handphone. Hasil ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Labuhan Ruku dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik-praktik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Melalui kegiatan razia rutin ini, Lapas Labuhan Ruku menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat pelaksanaan tugas pengamanan. Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk implementasi deteksi dini dan upaya mewujudkan Lapas Labuhan Ruku yang aman, tertib, serta bebas dari handphone ilegal dan narkoba (Zero Halinar)”, ujar Kalapas














































