Diduga Narkoba di Karo Digerebek, Petani Ditangkap Bawa Sabu dan Pecahan Ekstasi

DEBI APRIANTO

- Author

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:14 WIB

50168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribun1.com – KARO – Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karo kembali berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Karo. Seorang pria berinisial A.S. (41) yang berprofesi sebagai petani diamankan petugas karena diduga membawa narkotika jenis sabu dan pecahan pil ekstasi.

Penangkapan dilakukan di pinggir jalan Desa Kuta Rakyat, Kecamatan Namanteran, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB saat personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan di kawasan tersebut.

Kapolres Karo, , melalui Kasat Resnarkoba , mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi dan kegiatan penyelidikan yang dilakukan Unit I Satresnarkoba Polres Karo di wilayah Kecamatan Namanteran.

“Personel melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki di pinggir jalan Desa Kuta Rakyat. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu dan ekstasi,” ujar AKP Jhonny H. Pardede, Senin (18/5/2026) pagi di Mapolres Karo.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket plastik klip berisi diduga sabu dengan berat netto keseluruhan mencapai 8,35 gram.

Selain itu, polisi juga menemukan pecahan diduga pil ekstasi warna hijau kombinasi pink dengan berat netto 0,25 gram.

Tidak hanya narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa empat plastik klip kosong, satu lembar tisu putih, satu kotak plastik warna pink, satu bungkus rokok merek Marlboro, satu unit handphone android warna hijau muda, satu unit mobil Toyota Calya BK 1339 PL beserta kunci kontak, serta satu jaket warna hitam.

Setelah diamankan, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karo. Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Tindak pidana narkotika menjadi perhatian serius. Kami mengajak masyarakat bersama sama memerangi peredaran narkoba demi menjaga generasi muda,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Debi A’a)

Berita Terkait

PW GP Al Washliyah Apresiasi Kapolda Metro Jaya Komjen. Dadang Hartanto Turun Langsung Kawal Aksi Mahasiswa: Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat
Dari Posting ke Participating! Bayu Umbara Tantang Pemuda Jawa Barat Jadi Penggerak Perubahan
Tingkatkan Kualitas Jurnalisme, SWI Gelar UKW Perdana di Kalimantan Selatan
Polres Karo Terbitkan SP2HP Dugaan Pencemaran Nama Baik Lusia Sukatendel
Payung Pemuda Demokrasi, Dorong Pelajar Mengembangkan Potensi Diri melalui Pendidikan dan Diskusi Publik
Dugaan Judi Togel di Karo Disorot, Polisi Terima Informasi
🔴 PENIPUAN TANAH DI KARO: Pembeli Siap Lapor Oknum PNS ke Polisi
Hujan Deras Tak Surutkan Aksi Orang Tua Korban Keracunan MBG di Karo, Tuntut KLB dan Kompensasi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Puncak HKGB ke-74, Kapolda NTB Ikuti Peringatan Nasional dan Apresiasi Aksi Sosial Bhayangkari

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Polres Batu Bara Gelar Sholat Subuh Keliling Serentak di Lima Masjid, Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:42 WIB

*RSH Polri Dipolsatwa Korsabhara Polri Gelar Sterilisasi Kucing Gratis, 34 Kucing Domestik dan Liar Distreril di Kelapa Dua*

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran gelap narkotika!

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Polda NTB Gelar “Subuh Keliling”, Wakapolda Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Imbauan Stop Hoaks

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:03 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Blue Light dan KRYD, Antisipasi 3C, Begal, Tawuran dan Balap Liar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rapat Pembahasan Sinergitas Program Pembangunan Dengan Dunia Usaha Bersama OPD

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Dekati Masyarakat, Patroli Polisi Satwa Turangga Bagikan Jumat Berkah dan Edukasi Keselamatan Berkendara*

Berita Terbaru