DPP XTC Indonesia Nyatakan Sikap Tegas: Persatuan Dijaga, Penyalahgunaan Identitas Diproses Hukum

Edi Suprapto

- Author

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:06 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUN 1 . COM // BANDUNG BARAT – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) XTC Indonesia menggelar konferensi pers dan pernyataan sikap resmi organisasi di Hunting Hi and Low, Jalan Kolonel Masturi, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Selasa malam (4/8/2026).

 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Umum XTC Indonesia Kisano Alam Wiranatakusumah, didampingi Sekretaris Jenderal Yerri Hilmansyah, Bendahara Umum Din, Wakil Ketua Umum Ari Baba, Kabid Humas Agus Jaya Sudrajat serta jajaran pengurus pusat lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam konferensi pers tersebut, DPP XTC Indonesia secara tegas menyampaikan sikap resmi terkait eksistensi dan legalitas organisasi. Ketua Umum Kisano menegaskan bahwa hanya ada satu organisasi yang sah, yaitu XTC Indonesia.

 

“Tidak ada XTC lain selain XTC Indonesia. Siapa pun yang menggunakan nama XTC Indonesia atau XTC Sexy Road Indonesia tanpa hak akan kami tindak tegas,” tegas Kisano di hadapan media dan peserta yang hadir.

 

DPP XTC Indonesia juga mengeluarkan ultimatum selama 7 (tujuh) hari kalender kepada seluruh pihak atau kelompok yang masih menggunakan nama, warna, bendera, logo, slogan, semboyan, maupun atribut yang identik dengan XTC Indonesia agar segera menghentikan seluruh penggunaannya.

 

Apabila setelah batas waktu tersebut masih ditemukan penggunaan identitas organisasi tanpa hak, DPP XTC Indonesia menyatakan akan mengambil langkah tegas baik secara internal organisasi maupun melalui jalur hukum.

 

Sekretaris Jenderal Yerri Hilmansyah menegaskan bahwa DPP akan menempuh langkah sesuai ketentuan organisasi dan hukum yang berlaku di Indonesia.

 

“Kami akan bertindak berdasarkan AD/ART organisasi dan menempuh upaya hukum pidana maupun perdata terhadap pihak-pihak yang menggunakan identitas XTC Indonesia tanpa hak,” ujarnya.

 

Bidang Hukum DPP XTC Indonesia menambahkan bahwa penggunaan nama dan atribut organisasi tanpa kewenangan dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Konferensi pers berlangsung kondusif dan penuh semangat persaudaraan. Melalui pernyataan sikap nasional ini, DPP XTC Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat organisasi yang profesional, tertib administrasi, berlandaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta taat terhadap hukum negara.

 

Di akhir kegiatan, seluruh jajaran pengurus dan peserta yang hadir menyatakan dukungan terhadap sikap resmi DPP XTC Indonesia serta berkomitmen menjaga marwah organisasi, persatuan anggota, dan legalitas kelembagaan XTC Indonesia di seluruh wilayah Indonesia.( Bid Humas Dpp )

Berita Terkait

Edi Rusyandi Terpilih Secara Aklamasi, Golkar Bandung Barat Siap Perkuat Regenerasi dan Konsolidasi
Batujajar Bergerak: Warga, Lurah, dan Kadus Kompak Datangi Kios yang Bikin Resah Lingkungan
Pelayanan Dipertanyakan, Pasien Kritis Diduga Ditelantarkan di Puskesmas Jaya Mekar Padalarang
Pelantikan DPP SWI Jadi Titik Balik Penguatan Solidaritas Wartawan Indonesia
Anak Sudah Masuk Ranking, Orang Tua Mengaku Terkejut Saat Dinyatakan Tidak Lolos
Disabilitas Berdaya”, Sinergi Lintas Sektor Hadirkan Harapan Baru bagi Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
Ahli Waris Ahim Pasang Plang Kepemilikan di Tanah Lapang Sukarame, Sengketa Lahan di Desa Ciptaharja Kembali Mencuat
Dewan Pers Tekankan Wartawan Aktif Harus Bernaung dalam Organisasi yang Tepat, SWI Siap Menindaklanjuti

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Sat Lantas Indrapura Gelar Patroli Blue Light, Kawal Keamanan Perjalanan Malam di Jalinsum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:06 WIB

DPP XTC Indonesia Nyatakan Sikap Tegas: Persatuan Dijaga, Penyalahgunaan Identitas Diproses Hukum

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:18 WIB

SWI Buktikan Komitmen, UMJ Jadi Mitra Penguatan Profesionalisme Wartawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:44 WIB

Wujudkan Kemandirian, Warga Binaan Wanita Lapas Labuhan Ruku Asah Kreativitas Merajut Tas

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:09 WIB

Antisipasi Gangguan, Satlantas Kawal Titik Rawan Macet, Laka, dan Balap Liar

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:57 WIB

Batujajar Bergerak: Warga, Lurah, dan Kadus Kompak Datangi Kios yang Bikin Resah Lingkungan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerak Cepat Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba di Indrapura

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:46 WIB

Pelayanan Dipertanyakan, Pasien Kritis Diduga Ditelantarkan di Puskesmas Jaya Mekar Padalarang

Berita Terbaru