LIRA Desak Penuntasan Pungli Dinas Pertanian Gayo Lues, Bukti Skandal Terstruktur

TRIBUN1

- Author

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:56 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES — Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) secara tegas mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi dan pungutan liar berjemaah yang menyeret Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues. Praktik setoran “kewajiban” insentif proyek irigasi membuat puluhan kelompok tani kian tercekik, sementara anggaran negara yang semestinya memperbaiki taraf hidup petani justru diduga dijadikan ladang jarahan birokrasi.

Temuan LIRA menunjukkan modus operandi penyelewengan berjalan sistematis. Begitu anggaran bantuan irigasi perpompaan dan perpipaan cair ke rekening 32 kelompok tani, para ketua kelompok langsung diarahkan menyetorkan potongan hingga 30 persen ke oknum dinas. Untuk program irigasi perpompaan, dana total mencapai Rp2,754 miliar, sedangkan program perpipaan menyasar anggaran sebesar Rp1,302 miliar. Potensi nilai pungli mencapai miliaran rupiah dan dianggap telah melanggar asas pengelolaan keuangan negara secara transparan serta akuntabel, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Investigasi LIRA di lapangan menemukan sebagian besar proyek berjalan tanpa papan informasi, sebuah pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip keterbukaan sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keberadaan proyek pemerintah yang “gelap gulita” seperti ini justru memperkuat kecurigaan adanya pengurangan volume fisik akibat anggaran yang telah dikuras di awal.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikonfirmasi ke dinas terkait, oknum yang diduga terlibat tetap bersikeras membenarkan praktik setor paksa tersebut sebagai kebiasaan lama. Tidak hanya mencederai kepercayaan publik, pembenaran itu juga mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.

LIRA menyebut praktik ini bukan hanya pelanggaran administrasi, namun juga bentuk kejahatan sosial yang mempertebal penderitaan petani. Aparat penegak hukum diminta segera turun tangan—memeriksa, menyelidiki, dan menyeret siapapun yang terlibat ke hadapan hukum agar tidak ada impunitas bagi pejabat atau aparatur negara yang bermain di atas penderitaan rakyat kecil. Segala bentuk penyalahgunaan anggaran dan pungli yang merusak sendi pembangunan desa dinilai wajib ditindak tegas tanpa kompromi, demi menjaga martabat hukum, integritas negara, dan hak petani di Gayo Lues.

TIM INVESTIGASI

Berita Terkait

LIRA Gayo Lues Desak Transparansi, Bantah “Kondusif” Versi Dinas Pertanian Soal Dugaan Potongan Bantuan Irigasi
LIRA Desak Penegak Hukum Tindak Pungli di Dinas Pertanian Gayo Lues yang Rugikan Kelompok Tani
PT Rosin Dinilai Menyisakan Banyak Masalah, Publik Menilai Perusahaan Ini Kebal Hukum
Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis
Alat Bukti Lemah, Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Jadi Ujian Integritas Pengadilan
Kejanggalan Surat Bukti Terungkap dalam Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga di PN Blangkejeren
Janji Pemda Gayo Lues Terkubur Lumpur: Tagihan Alat Berat Mangkrak
Dugaan Penganiayaan dan Penguasaan Barang di Proyek Batalion Akan Dilaporkan, Penegakan Hukum Dipertaruhkan

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Satlantas Polres Pematangsiantar Gelar Blue Light Patrol, Tekan Pelanggaran Lalu Lintas Dan Kriminalitas Malam Hari

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Satlantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Blue Light Dan Pengaturan Lalu Lintas Malam Hari

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Bendera Merah Putih Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Sebut Oknum TNI Backing Galian C, Wadandenintel Kodam XIX/Tuanku Tambusai Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Bupati Baharuddin Apresiasi Keberhasilan TMMD ke – 129, Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat Batu Bara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:14 WIB

SK Camat Medang Deras Digugat, Legalitas BPD Medang Batubara Dipertanyakan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menata Masa Depan Rumah Tangga, KUA Lembang Gelar Bimbingan Pra Nikah untuk Puluhan Pasangan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:28 WIB

HUT PRI Sumbar Gelar Donor Darah Besar di Dharmasraya, Edi Anwar Tegaskan Politik Kemanusiaan

Berita Terbaru