Pematangsiantar, 29 Agustus 2026 — Terjadi kebakaran pada 1 unit ruko di Jalan Patuan Anggi, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu, 29 Agustus 2026, sekira pukul 15.40 WIB. Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar segera menerjunkan personel untuk melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian guna mencegah kepadatan dan kemacetan yang dapat menghambat penanganan kejadian.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR., didampingi KBO Lantas Iptu Syawaluddin Nasution, S.H., Kanit Regiden Ipda Horas Tambunan, S.H., Kanit Gakkum Ipda Syahedy Purba, Kanit Turjawali Ipda Ami Alhasir Harahap, Ps. Kurmintu Aiptu Darwin Sitorus, serta seluruh personel Sat Lantas Polres Pematangsiantar.
Personel ditempatkan di titik-titik pendekat lokasi kebakaran untuk mengatur perpindahan arus kendaraan, mengarahkan pengendara agar tidak memblokir akses jalan menuju lokasi, serta memastikan jalur evakuasi dan akses petugas pemadam kebakaran tetap lancar. Langkah ini diambil untuk memperlancar penanganan kejadian sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan di sekitar lokasi.
Berdasarkan hasil pelaksanaan, kegiatan pengamanan lalu lintas berjalan aman, baik, dan lancar. Arus kendaraan tetap dapat berjalan tertib meskipun terjadi pengalihan arus di sekitar Jalan Patuan Anggi.
Laporan kegiatan disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR. kepada Dirlantas Polda Sumut dan Kapolres Pematangsiantar, dengan tembusan kepada Wadir Lantas Polda Sumut, Para PJU Ditlantas Polda Sumut, serta Para PJU Polres Pematangsiantar. (Luthfia)














































