Pematangsiantar, 29 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar melalui Unit Kamsel melaksanakan kegiatan Polantas Karib yang ditujukan khusus kepada para pengemudi ojek online (Gojek). Kegiatan berlangsung pada Sabtu, 29 Agustus 2026, pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Gereja (depan Supermarket Irian), Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, dalam cuaca cerah. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap program 100 Hari Kinerja Kakorlantas Polri di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Kamsel Ipda Serly Tarigan, didampingi Aiptu Aljekson Saragih (Brigadir Sat Lantas) dan Brigadir Rahmat Dermawan Sinaga, S.H. (Brig Unit Kamsel). Para pengemudi ojek online diberikan pembinaan luhur (Binluh), penyuluhan hukum lalu lintas (Dikmas Lantas), serta sosialisasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi Safety Riding yang menekankan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, penggunaan helm SNI bagi pengemudi maupun penumpang, serta menjaga kecepatan berkendara yang aman. Para pengemudi juga diingatkan agar tidak bermain ponsel saat mencari orderan di tengah jalan, tidak melawan arus, dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong). Selain itu, petugas juga mengingatkan untuk secara berkala memeriksa keaktifan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Sat Lantas juga mengajak para pengemudi Gojek untuk menjadi mitra Polri dalam menciptakan ketertiban di jalan raya serta menjadi contoh yang baik bagi pengendara lainnya.
Berdasarkan hasil kegiatan, tercatat peningkatan pemahaman dan kesadaran para pengemudi mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Selain itu, terjalin pula hubungan kemitraan dan komunikasi yang harmonis antara Sat Lantas Polres Pematangsiantar dengan komunitas ojek online, serta terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Laporan kegiatan disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR. kepada Dirlantas Polda Sumut dan Kapolres Pematangsiantar, dengan tembusan kepada Wadir Lantas Polda Sumut, Kabag Binops Ditlantas Polda Sumut, serta Para PJU Ditlantas Polda Sumut dan PJU Polres Pematangsiantar. (Luthfia)














































