Batu Bara – Polres Batu Bara melalui personel Polsek jajaran melaksanakan pengamanan ibadah Minggu umat Kristiani di sejumlah gereja yang berada di wilayah hukum Polres Batu Bara, Minggu (30/8/2026).
Pengamanan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan personel dari Polsek Air Putih, Polsek Medang Deras, Polsek Lima Puluh dan Polsek Talawi.
Di wilayah hukum Polsek Air Putih, pengamanan dilaksanakan di Gereja HKBP Kelurahan Indrapura Kota dengan jumlah jemaat sekitar 180 orang serta Gereja HKBP Desa Tanah Rendah dengan jumlah jemaat sekitar 200 orang.
Sementara itu, personel Polsek Medang Deras melaksanakan pengamanan di Gereja GKPI Desa Sei Buah Keras dan Gereja HKBP Kelurahan Pagurawan, masing-masing diikuti sekitar 70 jemaat.
Di wilayah hukum Polsek Lima Puluh, pengamanan dilaksanakan di Gereja GKPI Linkungan VIII Kelurahan Lima Puluh dengan sekitar 100 jemaat, Gereja HKBP Kelurahan Lima Puluh dengan sekitar 80 jemaat, serta Gereja Katolik Magdalena Kelurahan Lima Puluh dengan sekitar 150 jemaat.
Sedangkan di wilayah hukum Polsek Talawi, personel melaksanakan pengamanan di Gereja HKBP Tanah Datar Dusun XII Pasar Kacang, Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, serta Gereja GKPI Tanah Datar, Desa Sei Muka.
Pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani dalam melaksanakan ibadah. Personel juga melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi gereja guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk kemungkinan adanya gangguan dari orang tidak dikenal (OTK).
Selain pengamanan, kehadiran personel Polri di sejumlah rumah ibadah merupakan bagian dari upaya menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Selama seluruh rangkaian ibadah berlangsung, situasi di masing-masing lokasi gereja terpantau aman, tertib, lancar dan kondusif.
Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan pengamanan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama, sehingga setiap warga dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. (Luthfia))














































